Presiden Jokowi saat menggelar konferensi pers dengan awak media di IKN
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden RI 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader partai.
Selain Jokowi, partai berlambang banteng itu juga memecat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun menuturkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
Baca juga : Fraksi PDIP Minta Defisit Fiskal 0 Persen pada Awal Pemerintahan Prabowo
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P, “ katanya, dikutip Senin, 16 Desember 2024.
Menurutnya, penetapan SK sendiri sejak 14 Desember 2024 dan diteken langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Adapun, pemecatan Gibran dan Bobby tertuang dalam Surat Keputusan nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat keputusan tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Baca juga : Prabowo Jajaki BRICS, Bagaimana Nasib OECD yang Dirintis Jokowi?
Dalam ketiga surat tersebut, PDI-P melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai
Selain itu, PDIP juga menyatakan tidak mempunyai hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apapun perbuatan yang dilakukan Jokowi.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More