Keuangan

PDB Indonesia Akan Capai Rp24.000 Triliun, jika RUU PPSK Disahkan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dengan positif RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang akan disahkan oleh DPR-RI pekan ini, terutama yang terkait dengan ITSK (Inovasi Teknologi Sistem Keuangan) dan diperkirakan akan meningkatkan PDB Indonesia menjadi Rp24.000 triliun di 2030.

Wakil Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan, meminimalisir abritrase di sektor jasa keuangan, serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya tahan.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil konferensi tingkat tinggi G20, bahwa petinggi negara sepakat transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya,” ucap Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Indonesia 2022 di Yogyakarta 12 Desember 2022.

Ia juga menambahkan, dengan kebijakan yang akomodatif, layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan resilience.

Selain itu, OJK juga turut mendukung pertumbuhan fintech melalui kebijakan yang akomodatif, innovation hub, mekanisme perkembangan fintech melalui regulatory sand box dan infrastruktur pendukung dan pengembangan fintech.

“Salah satu pendukung infrastruktur tersebut adalah membangun kepercayaan digital atau digital trust dalam meningkatkan adopsi masyarakat atas produk dan layanan keuangan digital meningkat,” imbuhnya.

Adapun, pemanfaatan teknologi tersebut adalah pada bidang due diligence, digital identity, dan tanda tangan electronik akan menjadi game changer dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi secara digital. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago