Keuangan

PDB Indonesia Akan Capai Rp24.000 Triliun, jika RUU PPSK Disahkan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dengan positif RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang akan disahkan oleh DPR-RI pekan ini, terutama yang terkait dengan ITSK (Inovasi Teknologi Sistem Keuangan) dan diperkirakan akan meningkatkan PDB Indonesia menjadi Rp24.000 triliun di 2030.

Wakil Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan, meminimalisir abritrase di sektor jasa keuangan, serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya tahan.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil konferensi tingkat tinggi G20, bahwa petinggi negara sepakat transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya,” ucap Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Indonesia 2022 di Yogyakarta 12 Desember 2022.

Ia juga menambahkan, dengan kebijakan yang akomodatif, layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan resilience.

Selain itu, OJK juga turut mendukung pertumbuhan fintech melalui kebijakan yang akomodatif, innovation hub, mekanisme perkembangan fintech melalui regulatory sand box dan infrastruktur pendukung dan pengembangan fintech.

“Salah satu pendukung infrastruktur tersebut adalah membangun kepercayaan digital atau digital trust dalam meningkatkan adopsi masyarakat atas produk dan layanan keuangan digital meningkat,” imbuhnya.

Adapun, pemanfaatan teknologi tersebut adalah pada bidang due diligence, digital identity, dan tanda tangan electronik akan menjadi game changer dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi secara digital. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

30 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

59 mins ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago