Keuangan

PDB Indonesia Akan Capai Rp24.000 Triliun, jika RUU PPSK Disahkan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dengan positif RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang akan disahkan oleh DPR-RI pekan ini, terutama yang terkait dengan ITSK (Inovasi Teknologi Sistem Keuangan) dan diperkirakan akan meningkatkan PDB Indonesia menjadi Rp24.000 triliun di 2030.

Wakil Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan, meminimalisir abritrase di sektor jasa keuangan, serta dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya tahan.

“Kebijakan ini sesuai dengan hasil konferensi tingkat tinggi G20, bahwa petinggi negara sepakat transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya,” ucap Mirza dalam Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit dan Bulan Fintech Indonesia 2022 di Yogyakarta 12 Desember 2022.

Ia juga menambahkan, dengan kebijakan yang akomodatif, layanan keuangan yang terjangkau oleh masyarakat dan konektivitas digital menjadi elemen penting untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan resilience.

Selain itu, OJK juga turut mendukung pertumbuhan fintech melalui kebijakan yang akomodatif, innovation hub, mekanisme perkembangan fintech melalui regulatory sand box dan infrastruktur pendukung dan pengembangan fintech.

“Salah satu pendukung infrastruktur tersebut adalah membangun kepercayaan digital atau digital trust dalam meningkatkan adopsi masyarakat atas produk dan layanan keuangan digital meningkat,” imbuhnya.

Adapun, pemanfaatan teknologi tersebut adalah pada bidang due diligence, digital identity, dan tanda tangan electronik akan menjadi game changer dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi secara digital. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

38 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

51 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

60 mins ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

3 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago