Keuangan

PayPro dan eCurrency Hadirkan Uang Elektronik Yang Aman

Jakarta – PayPro Indonesia menjalin kerja sama dengan eCurrency Mint Limited (eCurrency) untuk menghadirkan uang elektronik. Kemitraan ini sebagai langkah strategis dan terdepan dalam menghadirkan uang elektronik dengan tingkat keamanan yang tinggi.

Dengan adanya kerjasama ini maka uang elektronik PayPro akan menggunakan protokol kriptografi dengan keamanan yang tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar uang elektronik PayPro tidak dapat dipalsukan dan tidak terjadinya manipulasi data sehingga menimbulkan rasa yang aman bagi para penggunanya.

“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan layanan uang elektronik yang terbaik dan memberikan solusi finansial untuk Indonesia,” ujar Presiden Komisaris PayPro, Heri Sunaryadi dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.

Dia mengungkapkan, eCurrency memberikan solusi untuk meningkatkan keamanan dan tata kelola ekosistem digital. “Kami sangat senang bisa menjadi yang terdepan dalam membuat layanan uang elektronik benar-benar aman, terpercaya dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Di tempat yang sama Pendiri dan CEO eCurrency, Jonathan Dharmapalan menambahkan, adanya kerja sama ini, melalui uang elektronik PayPro Indonesia, maka konsumen akan dapat menyimpan dan bertransaksi menggunakan instrumen digital yang sepenuhnya dapat dioperasikan dan aman.

“Misi eCurrency adalah untuk mendorong karakteristik yang aman dan inklusif untuk uang elektronik di dunia digital yang sedang berkembang pesat,” paparnya.

PayPro adalah sebuah e-wallet yang bisa digunakan untuk banyak transaksi. PayPro memungkinkannya melakukan transaksi di berbagai layanan seperti transportasi umum, pedagang olah raga dan transaksi belanjaan. PayPro tersedia untuk diunduh di Google Play dan Apple Store. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago