Internasional

Patut Dicontoh, India Pangkas Pajak Kelas Menengah Demi Dongkrak Ekonomi

Jakarta – India mengumumkan kebijakan pemangkasan tarif pajak penghasilan dalam anggaran tahunannya pada Sabtu, 1 Februari 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendorong konsumsi domestik, memperkuat investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

“Struktur baru ini akan mengurangi pajak bagi kelas menengah dan memberikan lebih banyak uang kepada mereka, sehingga meningkatkan konsumsi rumah tangga, tabungan dan investasi,” kata Nirmala Sitharaman, Menteri Keuangan India dikutip Reuters, 3 Februari 2025.

Dalam anggaran tahunan, Sitharaman memberikan insentif pajak sebesar 1 triliun rupee atau sekira Rp188 triliun (asumsi asumsi kurs Rp188 per rupee) kepada kelompok kelas menengah.

Ia menyatakan bahwa batas penghasilan bebas pajak penghasilan (PPh) dinaikkan dari 700.000 rupee menjadi 1,28 juta rupee India per tahun.

Selain itu, tarif pajak bagi mereka yang berpenghasilan di atas ambang batas baru ini juga diturunkan.

Baca juga: 2025: Tahun Nestapa Kelas Menengah, Income-nya Akan Tergerus 4 Hal Ini

Kebijakan pajak ini akan memengaruhi 10 juta orang, meningkatkan jumlah warga yang tidak membayar PPh menjadi 60 juta orang. Jumlah ini sekitar 74 persen dari total wajib pajak.

Menurut analis pajak sekaligus CEO BankBazar.com Adhil Shetty, mereka yang berpenghasilan 2,5 juta rupee setahun akan membayar pajak sekitar 343.000 rupee, kurang dari 457.000 rupee yang mereka bayarkan saat ini.

“Hal ini berarti ada sekitar 5 persen lebih banyak uang di tangan mereka dan penghematan bulanan sekitar 9.500 rupee, sebuah keringanan besar bagi pembayar pajak,” kata Adhil.

Di sisi lain, kebijakan ini bisa berdampak pada penerimaan negara. Menurut laporan Reuters, pengurangan pajak ini akan menyebabkan penurunan pendapatan pemerintah sekitar 1 triliun rupee per tahun.

Untuk menyeimbangkan pendapatan yang hilang, pemerintah India telah menganggarkan peningkatan belanja modal tahun ini menjadi Rp11,21 triliun rupee (sekitar Rp2.060 triliun) pada tahun fiskal 2025-26, dari sebelumnya 10,18 triliun rupee.

Baca juga: Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global, Apa Itu?

Selain kebijakan pajak, Pemerintah India juga akan meningkatkan produktivitas di sektor pertanian dengan meluncurkan program nasional untuk mendorong tanaman dengan hasil tinggi, dengan fokus pada budidaya kacang-kacangan dan produksi kapas.

“Program ini akan menargetkan setidaknya 17 juta petani dan meningkatkan batas kredit bersubsidi yang ditawarkan kepada mereka dari USD3,460 menjadi USD5,767,” ujar Sitharaman

Pemerintah India sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi hanya 6,4 persen di 2025, jauh di bawah target Perdana Menteri Narendra Modi yang sebesar 8 persen. Namun, perekonomian diperkirakan tumbuh 6,3 hingga 6,8 persen di 2026.(*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

6 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

6 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

8 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

11 hours ago