News Update

Patuhi 5 Hal Ini Jika Datang dari Luar Negri

WNI yang tiba di Indonesia selama periode 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 dari perjalanan langsung maupun transit di luar negeri wajib memenuhi beberapa ketentuan, salah satunya tes RT-PCR.

Ketentuan ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia, dan diatur melalui Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 4/2020 yang dapat diunduh di https://s.id/se-satgas-no4-2020.

Berikut 5 hal yang wajib dipenuhi jika pulang dari luar Negeri:

1 Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal keberangkatan yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

2 Hasil negatif dilampirkan pada saat pemeriksaan atau e-HAC Internasional Indonesia.

3 Pada saat ketibaan di Indonesia, lakukan tes ulang RT-PCR

Jika Positif COVID-19 maka dirawat di RS dengan biaya ditanggung pemerintah. Jika Negatif COVID-19 maka dilanjutkan dengan karantina selama 5 hari

4 Karantina selama 5 hari di tempat akomodasi karantina khusus yang sudah ditetapkan pemerintah

5 Setelah karantina, kembali melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR.

Jika Positif COVID-19 maka dirawat di RS dengan biaya ditanggung pemerintah. Jika Negatif COVID-19 maka diperkenankan melanjutkan perjalanan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

3 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

4 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

5 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

6 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

6 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

6 hours ago