Ekonomi dan Bisnis

Paspor Singapura Terkuat di Dunia, Bagaimana Indonesia?

Jakarta – Singapura berhasil melampaui Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia berdasarkan Henley Passport Index. Artinya, paspor Singapura memungkinkan pemegangnya bebas visa masuk ke-192 negara dari 227 negara tujuan di dunia.

“Singapura resmi menjadi paspor terkuat di dunia, dengan warga negaranya bisa melakukan perjalanan ke 192 destinasi dari 227 destinasi di seluruh dunia secara bebas visa,” tulis keterangan dari laporan Henley Passport Index, dikutip Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa RI Pindah jadi WN Singapura, Ternyata Ini Alasannya

Membuntuti paspor Singapura, ada Jerman, Italia, dan Spanyol berbagi posisi di posisi kedua sebagi negara dengan paspor terkuat di dunia, di mana warganya dapat mengunjungi 190 negara tujuan global.

Di posisi ketiga, diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, Perancis, Swedia, Finlandia, Austria, Luksemburg. Pemegang paspor dari negara-negara ini dapat mengunjungi 189 destinasi tanpa visa.

Terakhir kali, paspor Singapura menempati urutan teratas pada tahun 2021 lalu, dengan perjalanan bebas visa ke 194 tujuan, dibandingkan dengan Jepang yang membuntuti di posisi kedua dengan 193 tahun pada tahun itu. 

Chairman Henley & Partners, Christian H. Kaelin mengatakan, paspor yang kuat mempunyai nilai lebih dari sekadar memfasilitasi sebuah perjalanan ke berbagai negara tujuan.

“Paspor yang kuat juga memberi kebebasan finansial yang signifikan terkait investasi internasional dan peluang bisnis,” dinukil The Straits Times, Rabu (19/7).

Lantas bagaimana dengan paspor Indonesia?

Masih dalam laporan yang sama, paspor Indonesia sendiri menempati peringkat ke-69. Di peringkat ini, bersama dengan Tanzania yang memungkinkan pemegang paspor-nya bebas akses visa ke-73 negara tujuan.

Baca juga: Gegara Skandal Wirecard, Singapura Jatuhkan Sanksi ke DBS, Citi, dan OCBC

Khusus Indonesi, ada beberapa negara tujuan perjalanan yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, hingga  Electronic Travel Authorization (eTA).

Sementara di daftar peringkat terbawah ada Afganistan dengan akses mudah ke 27 negara tujuan. Yaman (99), Pakistan (100), Suriah (101) dan Irak (102) melengkapi lima terbawah dalam daftar tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

24 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago