Ekonomi dan Bisnis

Paspor Singapura Terkuat di Dunia, Bagaimana Indonesia?

Jakarta – Singapura berhasil melampaui Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia berdasarkan Henley Passport Index. Artinya, paspor Singapura memungkinkan pemegangnya bebas visa masuk ke-192 negara dari 227 negara tujuan di dunia.

“Singapura resmi menjadi paspor terkuat di dunia, dengan warga negaranya bisa melakukan perjalanan ke 192 destinasi dari 227 destinasi di seluruh dunia secara bebas visa,” tulis keterangan dari laporan Henley Passport Index, dikutip Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa RI Pindah jadi WN Singapura, Ternyata Ini Alasannya

Membuntuti paspor Singapura, ada Jerman, Italia, dan Spanyol berbagi posisi di posisi kedua sebagi negara dengan paspor terkuat di dunia, di mana warganya dapat mengunjungi 190 negara tujuan global.

Di posisi ketiga, diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, Perancis, Swedia, Finlandia, Austria, Luksemburg. Pemegang paspor dari negara-negara ini dapat mengunjungi 189 destinasi tanpa visa.

Terakhir kali, paspor Singapura menempati urutan teratas pada tahun 2021 lalu, dengan perjalanan bebas visa ke 194 tujuan, dibandingkan dengan Jepang yang membuntuti di posisi kedua dengan 193 tahun pada tahun itu. 

Chairman Henley & Partners, Christian H. Kaelin mengatakan, paspor yang kuat mempunyai nilai lebih dari sekadar memfasilitasi sebuah perjalanan ke berbagai negara tujuan.

“Paspor yang kuat juga memberi kebebasan finansial yang signifikan terkait investasi internasional dan peluang bisnis,” dinukil The Straits Times, Rabu (19/7).

Lantas bagaimana dengan paspor Indonesia?

Masih dalam laporan yang sama, paspor Indonesia sendiri menempati peringkat ke-69. Di peringkat ini, bersama dengan Tanzania yang memungkinkan pemegang paspor-nya bebas akses visa ke-73 negara tujuan.

Baca juga: Gegara Skandal Wirecard, Singapura Jatuhkan Sanksi ke DBS, Citi, dan OCBC

Khusus Indonesi, ada beberapa negara tujuan perjalanan yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, hingga  Electronic Travel Authorization (eTA).

Sementara di daftar peringkat terbawah ada Afganistan dengan akses mudah ke 27 negara tujuan. Yaman (99), Pakistan (100), Suriah (101) dan Irak (102) melengkapi lima terbawah dalam daftar tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

4 hours ago