Ekonomi dan Bisnis

Paspor Singapura Terkuat di Dunia, Bagaimana Indonesia?

Jakarta – Singapura berhasil melampaui Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia berdasarkan Henley Passport Index. Artinya, paspor Singapura memungkinkan pemegangnya bebas visa masuk ke-192 negara dari 227 negara tujuan di dunia.

“Singapura resmi menjadi paspor terkuat di dunia, dengan warga negaranya bisa melakukan perjalanan ke 192 destinasi dari 227 destinasi di seluruh dunia secara bebas visa,” tulis keterangan dari laporan Henley Passport Index, dikutip Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa RI Pindah jadi WN Singapura, Ternyata Ini Alasannya

Membuntuti paspor Singapura, ada Jerman, Italia, dan Spanyol berbagi posisi di posisi kedua sebagi negara dengan paspor terkuat di dunia, di mana warganya dapat mengunjungi 190 negara tujuan global.

Di posisi ketiga, diikuti oleh Jepang, Korea Selatan, Perancis, Swedia, Finlandia, Austria, Luksemburg. Pemegang paspor dari negara-negara ini dapat mengunjungi 189 destinasi tanpa visa.

Terakhir kali, paspor Singapura menempati urutan teratas pada tahun 2021 lalu, dengan perjalanan bebas visa ke 194 tujuan, dibandingkan dengan Jepang yang membuntuti di posisi kedua dengan 193 tahun pada tahun itu. 

Chairman Henley & Partners, Christian H. Kaelin mengatakan, paspor yang kuat mempunyai nilai lebih dari sekadar memfasilitasi sebuah perjalanan ke berbagai negara tujuan.

“Paspor yang kuat juga memberi kebebasan finansial yang signifikan terkait investasi internasional dan peluang bisnis,” dinukil The Straits Times, Rabu (19/7).

Lantas bagaimana dengan paspor Indonesia?

Masih dalam laporan yang sama, paspor Indonesia sendiri menempati peringkat ke-69. Di peringkat ini, bersama dengan Tanzania yang memungkinkan pemegang paspor-nya bebas akses visa ke-73 negara tujuan.

Baca juga: Gegara Skandal Wirecard, Singapura Jatuhkan Sanksi ke DBS, Citi, dan OCBC

Khusus Indonesi, ada beberapa negara tujuan perjalanan yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa kebijakan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, hingga  Electronic Travel Authorization (eTA).

Sementara di daftar peringkat terbawah ada Afganistan dengan akses mudah ke 27 negara tujuan. Yaman (99), Pakistan (100), Suriah (101) dan Irak (102) melengkapi lima terbawah dalam daftar tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

10 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

12 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

15 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

20 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

21 hours ago