News Update

Pasien Kanker Dapat Menerima Vaksin, Asal Dalam Pengawasan Medis

Jakarta – Di masa pandemi COVID-19, para penderita penyakit penyerta (komorbid), seperti penderita kanker, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi yang juga membutuhkan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan tubuh.

Namun tidak semua penderita kanker yang dapat diberikan vaksinasi. 

Mengutip satgas penanganan covid-19, pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis, sebelum diputuskan untuk dapat menerima vaksin COVID-19 atau tidak.

Sekedar informasi, vaksin yang sudah diproduksi massal sendiri telah melewati proses panjang dan harus penuhi syarat utama, yaitu aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.

BPOM terus berkomitmen melindungi kesehatan masyarakat, antara lain dengan memastikan agar standar dan persyaratan terpenuhi untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat dan vaksin. 

Setiap tahapan pengembangan obat dan vaksin diawasi dengan ketat, termasuk dengan melibatkan Tim Ahli/Komite Nasional Penilai Obat yang terdiri dari: tim ahli farmakologi, klinisi multidisiplin ilmu, kebijakan publik di bidang regulasi obat dari Perguruan Tinggi, dan pihak internal BPOM, dalam penilaian khasiat, keamanan dan mutu.

Meskipun vaksin saat ini sudah ada dan siap, tetap patuhi protokol 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, sebagai upaya pencegahan utama. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Numbers Lebih Berharga dari “Nyawa” Integritas Bankir

Oleh Tim Redaksi Infobank KORUPSI harus diberantas. Dalam gelora pidato kenegaraan, masyarakat terbiasa mendengar gelegar… Read More

4 hours ago

Respons BEI setelah 7 Pejabat Baru OJK Dilantik

Poin Penting Tujuh pejabat baru OJK resmi dilantik untuk periode 2026-2031. BEI menyambut positif dan… Read More

9 hours ago

IHSG Bangkit 2,75 Persen setelah Libur Lebaran, Ini Pesan BEI ke Investor

Poin Penting IHSG naik 2,75% ke level 7.302 pada 25 Maret 2026, didorong respons pasar… Read More

10 hours ago

Resmi Dilantik, Ini Harapan Regulator dan Bankir untuk Pimpinan Baru OJK

Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More

11 hours ago

Purbaya Suntik Lagi Dana Rp100 Triliun ke Perbankan, Begini Kata OJK

Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More

11 hours ago

Puncak Mudik 2026: Konsumsi Pertamax Melonjak 11,8 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting Konsumsi Pertamax meningkat 11,8% pada H-1 Lebaran 2026 seiring lonjakan mobilitas mudik. BBM… Read More

12 hours ago