Categories: Ekonomi dan Bisnis

Pascateror Thamrin, Investasi Tetap Berlanjut

Jakarta–Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikan bahwa peristiwa peledakan dan penembakan yang terjadi di Jalan Thamrin, Jakarta pada hari Kamis (14/1) tidak berdampak pada menurunnya jumlah pengguna layanan investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat BKPM.

Dari pantauan yang dilakukan oleh tim Pelayanan BKPM, jumlah antrian yang dilayani oleh PTSP pusat selama beberapa hari terakhir tercatat stabil di angka 350-450 antrian.

Secara berturut-turut data antrian yang dimonitor oleh tim pelayanan BKPM mencatat hari Rabu (13/1) sebelum kejadian tercatat jumlah antrian yang dilayani 397 antrian, kemudian pada hari Kamis (14/1) saat kejadian jumlahnya stabil 397 antrian, hari Jumat (15/1) sedikit menurun menjadi 392 antrian dan hari Senin (18/1) tercatat jumlah antrian sebanyak 430 antrian.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa kedatangan investor atau perwakilan perusahaan untuk mengurus perizinan, mendapatkan informasi non perizinan, mendapatkan informasi mengenai kementerian dan lembaga yang ada di PTSP pusat serta menyampaikan pengaduan tidak terpengaruh dengan peristiwa teror yang terjadi.

“Angkanya menunjukkan bahwa pasca peristiwa tidak terjadi penurunan yang signifikan orang yang datang ke BKPM. Ini refleksi dari kepercayaan investor terhadap keamanan di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016.

Menurut Franky, penurunan yang terjadi di hari Jum’at (15/1) dinilai cukup normal dan tidak perlu dikhawatirkan. “Waktu pelayanan di hari Jum’at memang lebih pendek dari hari normal. Apalagi dengan jumlah yang dicatatkan penurunannya tidak berbeda jauh dengan hari-hari sebelumnya,” tukasnya.

Lebih lanjut Franky menyampaikan, bahwa laporan harian pengguna layanan PTSP selalu direkap dalam empat bagian utama. Pertama adalah terkait dengan perizinan merupakan antrian yang merupakan wadah antrian terkait aplikasi, terkait Angka Pengenal Importir (API) dan layanan izin investasi 3 jam.

Kedua, adalah terkait informasi non-perizinan yang terdiri dari informasi mengenai fasilitas masterlist, pengendalian dan pelaksanaan, tata usaha maupun terkait sistem. “Yang ketiga adalah terkait konsultasi dengan LO kementerian/lembaga yang ada di PTSP pusat dan yang terakhir adalah pengaduan yang masuk ke BKPM,” paparnya.

Sebagai informasi, PTSP pusat di BKPM selama tahun 2015 lalu telah menerbitkan izin sebanyak 17.238 produk perizinan. Pada 2016 ini, BKPM menargetkan capaian realisasi investasi bisa tumbuh 14,4% dari target 2015 atau mencapai Rp594,8 triliun.

Realisasi ini dikontribusi dari PMA sebesar Rp386,4 triliun atau naik 12,6% dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp208,4 triliun naik 18,4% dari target PMDN tahun lalu. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja di tahun 2016, BKPM menargetkan penyerapan 2 juta tenaga kerja. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Cabut Izin Usaha Varia Intra Finance, Ini Alasannya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kuat, Amartha Buka Peluang IPO

Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More

11 hours ago

OJK Dorong Bank KMBI I Perkuat Permodalan Lewat Konsolidasi

Poin Penting OJK menilai bank KBMI I (modal inti hingga Rp6 triliun) masih berpeluang memperkuat… Read More

11 hours ago

Amartha Salurkan Pembiayaan Rp13,2 Triliun Sepanjang 2025, Mayoritas ke Sektor Ini

Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More

11 hours ago

Perkuat Industri Kelistrikan, BNI-Siemens Indonesia Sepakati Pembiayaan Rp300 Miliar

Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More

12 hours ago

Tensi Geopolitik Memanas, Praktisi Pasar Modal Imbau Investor Lebih Waspada

Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More

12 hours ago