Keberangkatan Jemaah Haji/Istimewa
Jakarta – Setelah menyelesaikan ibadah di tanah suci, jemaah umrah wajib melakukan testing dan karantina demi mencegah penyebaran Covid-19. Begitulah peraturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan Jemaah terkait Covid-19.
Nantinya, jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur seraya menunggu hasil testing Covid-19. Jika positif, Satgas dapat bergerak cepat merujuk jemaah ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Jika negatif, jemaah perlu karantina untuk memastikan dirinya benar-benar aman.
“Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah,” jelas Wiku saat konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, seperti dikutip Rabu, 11 November 2020.
Regulasi dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020 penyelenggaraan umrah adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.
Selama menjalani ibadah, jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan ketat dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dapat terkendali dan tidak semakin menyebar. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More
Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More
Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More
Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More
Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More
Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More