Nasional

Pasca Umrah, Jemaah Diwajibkan Testing dan Isolasi Sesuai Aturan

Jakarta – Setelah menyelesaikan ibadah di tanah suci, jemaah umrah wajib melakukan testing dan karantina demi mencegah penyebaran Covid-19. Begitulah peraturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan Jemaah terkait Covid-19.

Nantinya, jemaah akan dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede di Jakarta Timur seraya menunggu hasil testing Covid-19. Jika positif, Satgas dapat bergerak cepat merujuk jemaah ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Jika negatif, jemaah perlu karantina untuk memastikan dirinya benar-benar aman.

“Apabila tes menunjukkan hasil tes yang positif (Covid-19), maka jemaah akan dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Bagi jemaah umrah dengan hasil tesnya yang negatif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan yang ditentukan pemerintah,” jelas Wiku saat konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BNPB, seperti dikutip Rabu, 11 November 2020.

Regulasi dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020 penyelenggaraan umrah adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi Covid-19. Penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

Selama menjalani ibadah, jemaah wajib mematuhi protokol kesehatan ketat dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 dapat terkendali dan tidak semakin menyebar. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

2 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

2 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

16 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

16 hours ago