Moneter dan Fiskal

Pasca Pandemi, Ini 5 Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Indonesia

Jakarta – Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa diperlukan adanya sumber pertumbuhan ekonomi baru pasca pandemi yang dapat diimplementasikan sebagai agenda reformasi struktural.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan bahwa ada lima pemanfaatan peluang menghadapi tren ketidakpastian global tersebut, diantaranya penggunaan produksi dalam negeri, hilirisasi sumber daya alam, transisi ekonomi hijau, pemanfaatan ekonomi digital, dan reformasi sektor keuangan.

“Pertama, penggunaan produksi dalam negeri, ini kunci kita ke depannya dan kita punya momentumnya, waktu pandemi ekspor impor kita drop banget, ini baru sekarang naik lagi. Ada momentumnya yaitu kita bisa hidup dengan produksi dalam negeri selama pandemi,” ucap Suahasil dalam Wealth Wisdom 2022 di Jakarta, 29 November 2022.

Ia juga menambahkan bahwa, total APBN dan APBD sebesar Rp747 triliun di 2022 seharusnya mampu untuk produksi dalam negeri, sehingga menciptakan multiplier efek, di 2023 hal ini masih akan terus didorong oleh pemerintah.

Hal kedua yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru adalah hilirisasi sumber daya alam (SDA). Hilirisasi SDA tersebut diharapkan mampu diolah lebih lanjut di dalam negeri. “Seluruh fiscal tools kita akan kita pakai untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam di dalam negeri,” imbuhnya.

Kemudian yang ketiga terkait dengan ekonomi hijau, dimana tidak hanya membangun renewable, tetapi juga untuk transisi menuju hijau, termasuk didalamnya agar batu bara di Indonesia secara gradual dapat berkurang.

“Kalau kita bilang kita akan mengurangi batu bara padahal kontraknya masih 25 tahun tapi kita ingin percepat, kita bicara mengenai early retirement, kalau kita bicara hal tersebut berarti bicara hitung-hitungan bisnis, ini new business,” ujar Suahasil.

Lalu, peluang pertumbuhan ekonomi baru juga dapat melalui pemanfaatan ekonomi digital. Hal ini tercermin dari digitalisasi yang semakin tumbuh pesat saat pandemi Covid-19 melanda.

“Terakhir, saat ini pemerintah bersama dengan DPR sedang menyiapkan satu reform sektor keuangan yang bentuknya undang-undang dan intinya adalah terkait dengan masalah yang terjadi di sektor keuangan,” tambahnya.

Adapun, masalah keuangan tersebut diantaranya literasi keuangan yang masih rendah, tingginya biaya transaksi di sektor keuangan, terbatasnya instrumen keuangan, masih rendahnya kepercayaan dan perlindungan investor juga konsumen, serta penguatan dan penanganan stabilitas keuangan. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

10 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

11 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

17 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

18 hours ago