News Update

Pasca Kebakaran Mal Ciputra Jakarta Tutup 3 Hari, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar

Jakarta – Mal Citraland atau Mal Ciputra Jakarta di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akan ditutup selama tiga hari, mulai hari ini, Jumat, 4 Oktober 2024, usai dilanda kebakaran pada dini hari tadi.

Informasi itu disampaikan Manajemen Mal Ciputra Jakarta melalui pengumuman tertulis lewat akun Instagram resmi Mal Ciputra Jakarta.

“Dengan ini kami informasikan bahwa Mal Ciputra Jakarta tidak beroperasi sementara pada tanggal 4 s/d 6 Oktober 2024, buka kembali hari Senin, 7 Oktober 2024,” bunyi pengumuman tersebut di akun Instagram @malciputrajkt, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca juga: Meroket 127 Persen, Ciputra Life Kantongi Laba Rp10,85 Miliar per Juni 2024

Sebelumnya, Humas Mal Ciputra Jakarta, Rida Kusrida juga memberikan keterangan terkait terjadinya kebakaran di Mal Citraland, Jumat, 4 Oktober 2024. Ia menjelaskan penutupan sementara mal dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak berwenang menginvestigasi penyebab kebakaran itu.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam rangka investigasi penyebab kebakaran yang terjadi pada hari Jumat (4/10/2024) dini hari,” ujar Rida.

Rida pun menyampaikan keprihatinan dari manajemen atas musibah kebakaran yang terjadi, namun bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. 

“Kami bersyukur bahwa tidak ada korban jiwa, karena keselamatan dan kesejahteraan pengunjung, tenant, dan karyawan adalah prioritas kami,” imbuhnya.

Baca juga: Berkat Hal Ini, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024

Penyebab Kebakaran

Berdasarkan informasi dihimpun, kebakaran Mal Ciputra Jakarta terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat menyatakan, kebakaran yang melanda lantai 5 dan 6 pusat perbelanjaan itu diduga akibat korsleting.

“Dugan penyebab kebakarannya karena korsleting listrik arus pendek,” ujar Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakbar, Syarifudin, kepada awak media.

Syarifudin memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun menimbulkan satu korban luka ringan. Selain itu, terdapat sejumlah area dan toko yang terdampak.

Nilai Kerugian

Sejumlah toko yang terdampak di antaranya, yakni toko Yamaha Music dan Gramedia di lantai 5 seluas 500 persegi; dan food court di lantai 6 seluas 300 meter persegi, serta sejumlah kios di lantai 4. Syarifudin menyatakan, kerugian akibat kebakaran mal itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Korban jiwa dan korban luka berat nihil, tapi satu petugas anggota PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan-red) dari Sektor Gropet terjatuh di eskalator, namun sudah dapat penanganan dari PMI (Palang Merah Indonesia) setempat. Jumlah kerugian kebakaran diperkirakan sampai Rp5,6 miliar,” beber Syarifudin. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago