Keuangan

Pasca Disahkan, Pelaku Industri Dukung UU PPSK Soal Lembaga Penjamin Polis

Jakarta – Peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan bertambah seiring disepakatinya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi UU. Aturan tersebut memandatkan LPS untuk bertugas menjamin polis asuransi yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Arta Magdalena Direktur AXA Financial Indonesia, sebagai pelaku industri asuransi menanggapi bahwa pihaknya mendukung dengan keputusan yang ada di dalam RUU P2SK. Sebab, menurutnya, RUU P2SK pada dasarnya adalah untuk percepatan sektor keuangan.

“Saya belum membaca (RUU P2SK) secara keseluruhan karena baru hari ini diresmikan, tapi yang pasti apapun yang berdampak ke dunia asuransi nanti kita pasti akan menyesuaikan ya,” ujar Arta, Kamis, 15 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia pun mengungatkan, RUU P2SK ini adalah persiapan di tahun 2023 bagi Indonesia agar tetap bisa tumbuh di seluruh sektor keuangan ditengah ketidakpastian ekonomi global.

“Kan banyak ya bukan hanya sektor asuransi, ada banking, ada dana pensiun dan lainnya. Jadi intinya kalau kami sih mendukung aja apa yang terbaik yang sudah diarahkan oleh regulator atau pemerintah. Karena nanti pasti ada turunannya, P2SK ini kan levelnya low ya pasti ada aturan OJK dibawahnya, lebih ke implementation-nya,” katanya.

Selain itu, penjaminan polis asuransi yang ada dalam RUU P2SK adalah bentuk dari perlindungan pemegang polis yang diberikan oleh regulator untuk memberikan keamanan.

“Saya sih melihatnya ini untuk membuat lebih balance saja ya, jadi artinya nasabah yang beli polis pun mereka punya comfort level, punya rasa tenang bahwa kalau dia beli berarti dia mendapatkan proteksi sesuai yang dibutuhkan dan uangnya tidak kemana-mana. Tentu saja dengan keluarnya aturan baru akan banyak membantu masyarakat lebih sejahtera dan tenang dalam membeli produk asuransi,” pungkas Arta. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

28 mins ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

39 mins ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

2 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

3 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

4 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

4 hours ago