Keuangan

Pasca Disahkan, Pelaku Industri Dukung UU PPSK Soal Lembaga Penjamin Polis

Jakarta – Peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan bertambah seiring disepakatinya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi UU. Aturan tersebut memandatkan LPS untuk bertugas menjamin polis asuransi yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Arta Magdalena Direktur AXA Financial Indonesia, sebagai pelaku industri asuransi menanggapi bahwa pihaknya mendukung dengan keputusan yang ada di dalam RUU P2SK. Sebab, menurutnya, RUU P2SK pada dasarnya adalah untuk percepatan sektor keuangan.

“Saya belum membaca (RUU P2SK) secara keseluruhan karena baru hari ini diresmikan, tapi yang pasti apapun yang berdampak ke dunia asuransi nanti kita pasti akan menyesuaikan ya,” ujar Arta, Kamis, 15 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia pun mengungatkan, RUU P2SK ini adalah persiapan di tahun 2023 bagi Indonesia agar tetap bisa tumbuh di seluruh sektor keuangan ditengah ketidakpastian ekonomi global.

“Kan banyak ya bukan hanya sektor asuransi, ada banking, ada dana pensiun dan lainnya. Jadi intinya kalau kami sih mendukung aja apa yang terbaik yang sudah diarahkan oleh regulator atau pemerintah. Karena nanti pasti ada turunannya, P2SK ini kan levelnya low ya pasti ada aturan OJK dibawahnya, lebih ke implementation-nya,” katanya.

Selain itu, penjaminan polis asuransi yang ada dalam RUU P2SK adalah bentuk dari perlindungan pemegang polis yang diberikan oleh regulator untuk memberikan keamanan.

“Saya sih melihatnya ini untuk membuat lebih balance saja ya, jadi artinya nasabah yang beli polis pun mereka punya comfort level, punya rasa tenang bahwa kalau dia beli berarti dia mendapatkan proteksi sesuai yang dibutuhkan dan uangnya tidak kemana-mana. Tentu saja dengan keluarnya aturan baru akan banyak membantu masyarakat lebih sejahtera dan tenang dalam membeli produk asuransi,” pungkas Arta. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

1 hour ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

2 hours ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

2 hours ago

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Begini Respons OJK

Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More

2 hours ago

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pelaku Pasar Ragu Gencatan Senjata AS-Iran Bertahan

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More

3 hours ago