Keuangan

Pasca Disahkan, Pelaku Industri Dukung UU PPSK Soal Lembaga Penjamin Polis

Jakarta – Peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan bertambah seiring disepakatinya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi UU. Aturan tersebut memandatkan LPS untuk bertugas menjamin polis asuransi yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Arta Magdalena Direktur AXA Financial Indonesia, sebagai pelaku industri asuransi menanggapi bahwa pihaknya mendukung dengan keputusan yang ada di dalam RUU P2SK. Sebab, menurutnya, RUU P2SK pada dasarnya adalah untuk percepatan sektor keuangan.

“Saya belum membaca (RUU P2SK) secara keseluruhan karena baru hari ini diresmikan, tapi yang pasti apapun yang berdampak ke dunia asuransi nanti kita pasti akan menyesuaikan ya,” ujar Arta, Kamis, 15 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia pun mengungatkan, RUU P2SK ini adalah persiapan di tahun 2023 bagi Indonesia agar tetap bisa tumbuh di seluruh sektor keuangan ditengah ketidakpastian ekonomi global.

“Kan banyak ya bukan hanya sektor asuransi, ada banking, ada dana pensiun dan lainnya. Jadi intinya kalau kami sih mendukung aja apa yang terbaik yang sudah diarahkan oleh regulator atau pemerintah. Karena nanti pasti ada turunannya, P2SK ini kan levelnya low ya pasti ada aturan OJK dibawahnya, lebih ke implementation-nya,” katanya.

Selain itu, penjaminan polis asuransi yang ada dalam RUU P2SK adalah bentuk dari perlindungan pemegang polis yang diberikan oleh regulator untuk memberikan keamanan.

“Saya sih melihatnya ini untuk membuat lebih balance saja ya, jadi artinya nasabah yang beli polis pun mereka punya comfort level, punya rasa tenang bahwa kalau dia beli berarti dia mendapatkan proteksi sesuai yang dibutuhkan dan uangnya tidak kemana-mana. Tentu saja dengan keluarnya aturan baru akan banyak membantu masyarakat lebih sejahtera dan tenang dalam membeli produk asuransi,” pungkas Arta. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

42 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

46 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago