OJK
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan perbankan tidak akan menaikan suku bunga kredit perbankan hingga akhir tahun, terlebih suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) kini sudah terus mengalami penurunan yang sebesar 100 basis poin (bps) sehingga menjasi 5 persen.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di depan para pengusaha dalam acara CEO Networking di Ritz Carlton Pasific Place, Kawasan SCBD, Jakarta. Menurutnya, Perbankan sangat berkontribusi untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Suku bunga kita bisa tahan, sehingga suku bunga kredit tidak naik meski kemarin ada kenaikan policy rate untuk menjaga tapi sudah mulai ditutrunkan lagi,” kata Wimboh di Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Wimboh menambahkan, berdasarkan data OJK rata-rata Suku Bunga Dasar Kredit hingga akhir Agustus 2019 sekitar 9 persen hingga 10 persen. Dengan kondisi itu, Wimboh berharap, situasi kondusif akan tercipta pada iklim bisnis, sehingga pelaku usaha tak ragu untuk mengajukan kredit ke perbankan.
Sebagai informasi, BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) hingga periode Oktober 2019 udah turun sebanyak empat kali 25 bps atau total telah turun 100 bps menjadi 5,00%. Penurunan bunga tersebut diharapkan akan mendorong gairah penyaluran kredit perbankan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More