Categories: Perbankan

Pasca-2021, Kartu Debit Magnetic Tetap Berlaku

Jakarta–Kendati menetapkan tenggat waktu baru untuk implementasi teknologi chip pada kartu ATM/Debit hingga 31 Desember 2021 nanti, BI membuat perkecualian.

Bank sentral tetap mengijinkan kartu ATM/Debit berteknologi magnetic stripe meski tenggat waktu 31 Desember 2021 berakhir, namun ada syaratnya. Penggunaan kartu ATM/Debit dengan magnetic stripe hanya untuk rekening simpanan yang memiliki saldo maksimum Rp5 juta dan berdasarkan perjanjian tertulis antara nasabah dengan bank.

Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Farida Peranginangin mengatakan, pengecualian itu dilakukan karena BI memandang masih terdapat masyarakat yang membutuhkan akses perbankan murah.

“Didasarkan pada rekening simpanaann yang ditetapkan memiliki saldo Rp5 juta maksimal, dan berdasarkan perjanjian tertulis, penerbit juga harus melakukan pengendalian risiko,” kata Farida di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2015.

Seperti diketahui, BI menunda pelaksanaan teknologi chip untuk kartu ATM/Debit. Jika sebelumnya dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) 14/23/DASP tanggal 31 Agustus 2012 ditetapkan bahwa per tanggal 1 Januari 2016 setiap kartu ATM/Debit wajib diproses dengan teknologi chip, maka berdasarkan SEBI No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015, tenggat waktunya diundur jadi  paling lambat 31 Desember 2021.

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

16 mins ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

10 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

10 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

12 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

12 hours ago