Pasar Uang; Bergejolak. (Foto: Dok. Infobank)
Dalam mengelola dananya, para investor dianjurkan untuk tidak menyasar pasar saham dan lebih memilih instrumen obligasi. Paulus Yoga
Jakarta—Senior Corporate Executive PT Bank OCBC NISP Tbk, Ka Jit menganjurkan nasabah atau masyarakat untuk berinvestasi di instrumen investasi berpendapatan tetap seperti obligasi.
“Pilihan investasi saat ini kondisi pasar uncertainty. Kami bilang saat ini lebih pas pendapatan tetap, obligasi. Yield menarik, aliran dana asing masih baik tiap bulan. Consider ke sini,” tukasnya di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2015.
Sementara untuk pasar saham, lanjutnya, saat ini tengah anjlok sehingga investasi di pasar saham tidak dianjurkan bagi investor. Namun demikian, ia optimis mulai September, atau kala masuk kuartal terakhir tahun ini pasar saham akan kembali bergairah.
Hal ini terkait dengan gejolak perekonomian global, dimana Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve atau The Fed berniat menaikkan suku bunga acuannya. Akibatnya investor asing berlarian, dan membuat Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terpukul cukup tajam dalam beberapa waktu belakangan.
Sebagaimana diketahui, IHSG terpukul 143,10 poin atau sebesar 3,10% dan ditutup di level 4.479,49 pada perdagangan kemarin.
Di sisi lain, kebijakan Pemerintah Tiongkok untuk melemahkan nilai tukar Yuan juga memberikan pengaruh besar ke nilai tukar Rupiah yang anjlok ke level Rp13.758 per USD pada kurs tengah Bank Indonesia kemarin. (*)
@bangbulus
Poin Penting Pegadaian kelola emas fisik 141 ton dari deposito, modal kerja, bulion trading, dan… Read More
Poin Penting Penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) LPEI mencapai Rp13,5 triliun sepanjang 2025, naik 85… Read More
Poin Penting Tabungan emas Pegadaian dijamin 1 banding 1 dengan emas fisik yang tersimpan di… Read More
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Irawati) Read More
Poin Penting APBN Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen dari PDB, dengan… Read More
Poin Penting Tugu Insurance meluncurkan asuransi mikro t mudik (konvensional dan syariah) untuk memberikan perlindungan… Read More