News Update

Pasar Perumahan Down 40%, Bank dan Pengembang Diminta Lakukan Ini

Jakarta – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendorong pengembang, dan perbankan dapat meningkatkan penjualan rumah di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini sejalan dengan pasar perumahan yang mengalami penurunan hingga 40% sejak pandemi Covid-19.

Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah menilai, faktor pelemahan ekonomi akibat pandemi memaksa calon pembeli menunda rencananya untuk memiliki rumah. Namun demikian, kata dia, minat konsumen terhadap sektor properti masih ada, mengingat backlog perumahan yang masih tinggi.

“Saat ini pemerintah dan perbankan turut membantu industri properti, dengan menurunkan suku bunga KPR,” ujarnya dalam diskusi virtual yang bertema Siasat Industri Menghalau Gempuran Corona di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.

Oleh sebab itu, kata dia, asosiasi butuh dukungan berupa peningkatan daya angsuran rumah. Hal ini bisa dilakukan seperti menambah bantuan pembiayaan perumahaan bersubsidi. “Diharap pemerintah memberikan dukungan, khususnya perumahaan subsidi. Hal ini agar daya beli masyarakat bisa terangkat,” ucapnya.

Sejauh ini, tambah dia, pemerintah telah memberikan penurunan suku bunga kredit rumah tipe 70 ke bawah. Namun pemerintah tidak melakukan hal yang sama pada rumah subsidi. “Pemerintah kita minta untuk memperhatikan nasabah rumah subsidi atau bunganya seperti apalah pada saat pandemi ini,” papar dia.

Dirinya juga mendesak perbankan agar proses pengajuan kredit perumahan bisa dipermudah. Apalagi saat ini pengembang tengah sulit mencari konsumen, sehingga diharapkan jika pengembang berhasil menggaet konsumen, proses perbankan bisa lebih simpel. “Kita harap adanya kemudahan-kemudahan proses perbankan terutama BTN yang konsisten dengan rumah menengah ke bawah,” tukasnya.

Selain itu, dirinya melihat peningkatan potensi penjualan rumah juga perlu dukungan stimulus dari bank dan pengembang. Perbankan diharapkan bisa memberikan kemudahan dan percepatan proses KPR serta memberikan relaksasi pada bunga cicilan. “Semoga ada kemudahan dari bank karena teman-teman saat ini butuh bantuan terutama dari sisi angsuran,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

13 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

26 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

45 mins ago

OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More

48 mins ago

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

2 hours ago