Categories: Keuangan

Pasar Modal Fluktuatif, OJK Relaksasi Hitungan RBC Asuransi

OJK menurunkan perhitungan modal minimum berbasis risiko. Relaksasi ini akan diberlakukan secara temporer. Ria Martati.

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan peraturan yang merelaksasi perhitungan permodalan asuransi.

Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani mengatakan aturan tersebut terkait perhitungan modal minimum berbasis risiko yang diturunkan hingga 50% saja.

“Iya, hari ini mau kami keluarkan. Kan ada sedikit situasi pasar modal yang menurun. Padahl dulu kami dorong perusahaan asuransi masuk ke pasar modal,” kata Firdaus di Jakarta Kamis 27 Agustus 2015.

Firdaus mengatakan, dengan penempatan investasi asuransi yang 80%-90% berada di pasar modal, dikhawatirkan perusahaan asuransi akan tergerus kecukupan modalnya. Untuk tetap menjaga Risk Based Capital (RBC) industri, OJK akan merelaksasi perhitungan modal minimum berbasis risiko tersebut.

Kendati demikian, OJK akan memberi batasan waktu bagi penerapan relaksasi tersebut. Jika keadaan membaik, OJK akan kembali mencabut aturan itu. Kemungkinan akhir tahun, OJK sudah akan mencabut aturan itu.

“Ini keadaan temporary kok, jangan kami nggak memberikan relaksasi aturan. Jadi seperti di pasar modal lah mereka boleh buyback. Emiten tanpa harus RUPS. Itu kan kami hanya meringankan situasi yang dihadapi,” tandasnya.

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago