Headline

Pasar KPR Lambat Karena Daya Beli dan Buntut LTV

Jakarta – Pasar pembiayaan properti “tertidur” selama empat tahun terakhir. Menurut Biro Riset Infobank, ketika pada 2012 BI memperketat aturan LTV menjadi 70% untuk rumah pertama, 60% untuk rumah kedua, dan 50% untuk rumah ketiga, KPR dan KPA masih tumbuh 26,59% pada 2013.

Justru “palang pintu” yang menghalangi kucuran deras KPR dan KPA adalah ketatnya kondisi likuiditas dan melemahnya daya beli masyarakat seperti terjadi mulai 2014. Waktu itu, KPR dan KPA hanya naik 12,69%.

“Kebijakan LTV tidak pas waktunya di tahun 2012. Filosofinya untuk ngerem spelulasi properti, padahal properti masih tumbuh karena duit komositas masih oke. Tapi begitu tahun 2014 mulai ada tanda tanda penurunan dan BI mengubah LTV lagi agar masyarakat bisa punya rumah dengan DP terjangkau, berharap dari pajak amnesti tapi tidak terjadi dan BI kembali akan mengeluarkan LTV untuk wilayah berbeda,” jelas Biro Riset Infobank.

Kebetulan waktu itu tahun politik, tapi penyebabnya lemahnya pasar KPR lebih disebabkan oleh likuiditas perbankan yang ketat serta jatuhnya harga komoditas yang menyeret daya beli masyarakat.

Buktinya, pertumbuhan yang melambat berlanjut pada 2015 yaitu sebesar 7,32%, karena pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah atau 4,09% selama satu dekade terakhir sehingga otomatis mempengaruhi daya beli masyarakat yang sudah terpukul oleh beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pada Agustus 2016, BI merileksasi aturan LTV menjadi 80% untuk rumah pertama dan 15% untuk KPR bank syariah. Namun, pertumbuhan KPR dan KPA hanya terangkat sebesar 8,04% pada akhir tahun.

Sampai September tahun lalu, pertumbuhan KPR dan KPA hanya 6,94%. Melambungnya harga-harga properti yang dipicu oleh booming dan motif “spekulatif” para pemilik uang pada periode 2011 hingga 2013, makin tidak terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya melemah sejak 2014.

Masyarakat yang membeli properti pada saat booming menginginkan gain dengan menawarkan properti berdasarkan asumsi kenaikan harga setiap tahunnya.

Padahal, menurut Survei Harga Properti Residential yang dilakukan BI, indeks harga properti hunian menurun sejak semester dua 2013 hingga 2016 dan baru mulai naik tipis pada 2017.

Menurut responden, penghambat utama lambatnya KPR paling banyak disebabkan oleh tingginya suku bunga KPR yang rata-rata 9,69% hingga 13,02%. Bahkan, banyak bank yang masih mematok suku bunga KPR hingga 13,50%. Bagaimana pasar KPR dan KPA 2018? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Edisi Januari 2018 edisi cetak maupun digital. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

2 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

8 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

8 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

9 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

9 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

9 hours ago