Headline

Pasar KPR Lambat Karena Daya Beli dan Buntut LTV

Jakarta – Pasar pembiayaan properti “tertidur” selama empat tahun terakhir. Menurut Biro Riset Infobank, ketika pada 2012 BI memperketat aturan LTV menjadi 70% untuk rumah pertama, 60% untuk rumah kedua, dan 50% untuk rumah ketiga, KPR dan KPA masih tumbuh 26,59% pada 2013.

Justru “palang pintu” yang menghalangi kucuran deras KPR dan KPA adalah ketatnya kondisi likuiditas dan melemahnya daya beli masyarakat seperti terjadi mulai 2014. Waktu itu, KPR dan KPA hanya naik 12,69%.

“Kebijakan LTV tidak pas waktunya di tahun 2012. Filosofinya untuk ngerem spelulasi properti, padahal properti masih tumbuh karena duit komositas masih oke. Tapi begitu tahun 2014 mulai ada tanda tanda penurunan dan BI mengubah LTV lagi agar masyarakat bisa punya rumah dengan DP terjangkau, berharap dari pajak amnesti tapi tidak terjadi dan BI kembali akan mengeluarkan LTV untuk wilayah berbeda,” jelas Biro Riset Infobank.

Kebetulan waktu itu tahun politik, tapi penyebabnya lemahnya pasar KPR lebih disebabkan oleh likuiditas perbankan yang ketat serta jatuhnya harga komoditas yang menyeret daya beli masyarakat.

Buktinya, pertumbuhan yang melambat berlanjut pada 2015 yaitu sebesar 7,32%, karena pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah atau 4,09% selama satu dekade terakhir sehingga otomatis mempengaruhi daya beli masyarakat yang sudah terpukul oleh beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pada Agustus 2016, BI merileksasi aturan LTV menjadi 80% untuk rumah pertama dan 15% untuk KPR bank syariah. Namun, pertumbuhan KPR dan KPA hanya terangkat sebesar 8,04% pada akhir tahun.

Sampai September tahun lalu, pertumbuhan KPR dan KPA hanya 6,94%. Melambungnya harga-harga properti yang dipicu oleh booming dan motif “spekulatif” para pemilik uang pada periode 2011 hingga 2013, makin tidak terjangkau oleh masyarakat yang daya belinya melemah sejak 2014.

Masyarakat yang membeli properti pada saat booming menginginkan gain dengan menawarkan properti berdasarkan asumsi kenaikan harga setiap tahunnya.

Padahal, menurut Survei Harga Properti Residential yang dilakukan BI, indeks harga properti hunian menurun sejak semester dua 2013 hingga 2016 dan baru mulai naik tipis pada 2017.

Menurut responden, penghambat utama lambatnya KPR paling banyak disebabkan oleh tingginya suku bunga KPR yang rata-rata 9,69% hingga 13,02%. Bahkan, banyak bank yang masih mematok suku bunga KPR hingga 13,50%. Bagaimana pasar KPR dan KPA 2018? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Edisi Januari 2018 edisi cetak maupun digital. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

13 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

45 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

54 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago