News Update

Partisipasi Jamkrindo di Program AKSI Pangan

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, berbincang dengan Kepala Divisi Penjaminan Program Perum Jamkrindo Lusy Susanti (kedua kanan) dan Kepala Kantor Wilayah 1 Medan Perum Jamkrindo, Adnan Lukman Hatta, disaksikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad (kanan) disela mengunjungi booth Perum Jamkrindo saat acara AKSI (Akselerasi, Sinergi dan Inklusi) Pangan di Lembah Harao, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatra Barat, Jumat 24 Maret 2017.

Perum Jamkrindo ikut serta dalam program AKSI Pangan untuk sektor pertanian dan peternakan. Program yang digagas oleh Otoritas Lembaga Jasa Keuangan (OJK) ini merupakan wujud implementasi program ‘Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat’ yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

51 mins ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

3 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

4 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

13 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

14 hours ago