Jakarta–Persaingan kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) semakin panas. Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK, kembali menyaring 30 nama calon DK OJK di seleksi tahap empat, dan hasilnya hanya ada 21 nama yang lolos seleksi.
Ketua Pansel Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan, dari ke 21 nama tersebut ada 5 orang berasal dari unsur BI, 5 Dari unsur OJK, 5 dari industri, 3 dari Kementrian Keuangan, 2 akademisi dan 1 orang calon berasal dari unsur pemerintahan non-keuangan.
Nantinya kata Sri Mulyani, ke 21 nama tersebut akan diserahkan ke Presiden untuk diseleksi lagi sebanyak 14 nama dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Tahap keempat kita seleksi wawancara secara panel. Menyangkut visi dan misi dan hal-hal yang akan dilakukan di masa yang akan datang. Selain itu juga kita lihat rekam jejak, kemampuan kepemimpinan dan paling penting kami menggali integritas nya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin, 13 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More