Jakarta–Persaingan kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) semakin panas. Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK, kembali menyaring 30 nama calon DK OJK di seleksi tahap empat, dan hasilnya hanya ada 21 nama yang lolos seleksi.
Ketua Pansel Kementerian Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan, dari ke 21 nama tersebut ada 5 orang berasal dari unsur BI, 5 Dari unsur OJK, 5 dari industri, 3 dari Kementrian Keuangan, 2 akademisi dan 1 orang calon berasal dari unsur pemerintahan non-keuangan.
Nantinya kata Sri Mulyani, ke 21 nama tersebut akan diserahkan ke Presiden untuk diseleksi lagi sebanyak 14 nama dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Tahap keempat kita seleksi wawancara secara panel. Menyangkut visi dan misi dan hal-hal yang akan dilakukan di masa yang akan datang. Selain itu juga kita lihat rekam jejak, kemampuan kepemimpinan dan paling penting kami menggali integritas nya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin, 13 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More