Keuangan

Pansel Pemilihan Calon DK-OJK Resmi Dibentuk

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah resmi dibentuk sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022.

Dibentuknya Pansel OJK ini sejalan dengan masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 yang akan berakhir pada 23 Juli 2017. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu segera dibentuk Pansel untuk memilih Calon Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel DK-OJK dan merangkap Anggota Pansel mewakili pemerintah menjelaskan, Pansel OJK yang dibentuk Presiden Jokowi ini berjumlah 9 (sembilan) orang dengan keanggotaan yang terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

“Pansel bertugas memilih dan menetapkan DK-OJK untuk disampaikan ke Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan akuntable dan libatkan partisipasi publik,” ujarnya di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan mandat Presiden yang diberikan, maka Pansel OJK boleh melibatkan pimpinan baik dari Kementerian, Lembaga Pemerintahan non Kementerian maupun lembaga lainnya yang dipandang perlu untuk mendukung proses penyeleksian Calon Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami umumkan pansel. Maka tanggal 17 Januari 2017 esok juga kami umumkan pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022,” ucapnya.

Berikut susunan Ketua dan Anggota Pansel Pemilihan Calon DK-OJK:

1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua dan merangkap Anggota yang mewakili pemerintah

2. Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia

3. Darmin Nasution sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

4. Hadiyanto sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

5. Erwin Rijanto sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia)

6. A Tony Prasetiantono sebagai Anggota yang mewakili masyarakat akademisi

7. Gunarni Soeworo sebagai Anggota yang mewakili masyarakat industri perbankan

8. Margaret Mutiara Tang sebagai Anggota yang mewakili industri masyarakat pasar modal

9. Ariyanti Suliyanto sebagai Anggota yang mewakili industri keuangan non bank (IKNB). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

4 mins ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

59 mins ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

2 hours ago

DPK BTN Pontianak Tumbuh 11,8 Persen di 2025, FUM Naik 18 Persen YoY

Poin Penting DPK BTN Pontianak tumbuh 11,8% menjadi Rp444 miliar pada 2025, didorong peningkatan dana… Read More

2 hours ago

Dies Natalis ke-57, Perbanas Institute Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inovasi Akademik

Poin Penting Perbanas Institute menegaskan komitmen transformasi dan inovasi akademik di usia ke-57 tahun untuk… Read More

2 hours ago

BCA Siapkan Uang Tunai Rp65,7 Triliun Selama Lebaran 2026

Poin Penting BCA menyiapkan Rp65,7 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama Ramadan… Read More

4 hours ago