Keuangan

Pansel Pemilihan Calon DK-OJK Resmi Dibentuk

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah resmi dibentuk sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022.

Dibentuknya Pansel OJK ini sejalan dengan masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 yang akan berakhir pada 23 Juli 2017. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu segera dibentuk Pansel untuk memilih Calon Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel DK-OJK dan merangkap Anggota Pansel mewakili pemerintah menjelaskan, Pansel OJK yang dibentuk Presiden Jokowi ini berjumlah 9 (sembilan) orang dengan keanggotaan yang terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

“Pansel bertugas memilih dan menetapkan DK-OJK untuk disampaikan ke Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan akuntable dan libatkan partisipasi publik,” ujarnya di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan mandat Presiden yang diberikan, maka Pansel OJK boleh melibatkan pimpinan baik dari Kementerian, Lembaga Pemerintahan non Kementerian maupun lembaga lainnya yang dipandang perlu untuk mendukung proses penyeleksian Calon Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami umumkan pansel. Maka tanggal 17 Januari 2017 esok juga kami umumkan pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022,” ucapnya.

Berikut susunan Ketua dan Anggota Pansel Pemilihan Calon DK-OJK:

1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua dan merangkap Anggota yang mewakili pemerintah

2. Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia

3. Darmin Nasution sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

4. Hadiyanto sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

5. Erwin Rijanto sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia)

6. A Tony Prasetiantono sebagai Anggota yang mewakili masyarakat akademisi

7. Gunarni Soeworo sebagai Anggota yang mewakili masyarakat industri perbankan

8. Margaret Mutiara Tang sebagai Anggota yang mewakili industri masyarakat pasar modal

9. Ariyanti Suliyanto sebagai Anggota yang mewakili industri keuangan non bank (IKNB). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

30 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago