Keuangan

Pansel Pemilihan Calon DK-OJK Resmi Dibentuk

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah resmi dibentuk sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022.

Dibentuknya Pansel OJK ini sejalan dengan masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 yang akan berakhir pada 23 Juli 2017. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu segera dibentuk Pansel untuk memilih Calon Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel DK-OJK dan merangkap Anggota Pansel mewakili pemerintah menjelaskan, Pansel OJK yang dibentuk Presiden Jokowi ini berjumlah 9 (sembilan) orang dengan keanggotaan yang terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

“Pansel bertugas memilih dan menetapkan DK-OJK untuk disampaikan ke Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan akuntable dan libatkan partisipasi publik,” ujarnya di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan mandat Presiden yang diberikan, maka Pansel OJK boleh melibatkan pimpinan baik dari Kementerian, Lembaga Pemerintahan non Kementerian maupun lembaga lainnya yang dipandang perlu untuk mendukung proses penyeleksian Calon Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami umumkan pansel. Maka tanggal 17 Januari 2017 esok juga kami umumkan pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022,” ucapnya.

Berikut susunan Ketua dan Anggota Pansel Pemilihan Calon DK-OJK:

1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua dan merangkap Anggota yang mewakili pemerintah

2. Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia

3. Darmin Nasution sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

4. Hadiyanto sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

5. Erwin Rijanto sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia)

6. A Tony Prasetiantono sebagai Anggota yang mewakili masyarakat akademisi

7. Gunarni Soeworo sebagai Anggota yang mewakili masyarakat industri perbankan

8. Margaret Mutiara Tang sebagai Anggota yang mewakili industri masyarakat pasar modal

9. Ariyanti Suliyanto sebagai Anggota yang mewakili industri keuangan non bank (IKNB). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

54 seconds ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

29 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

44 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago