Keuangan

Pansel Pemilihan Calon DK-OJK Resmi Dibentuk

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) telah resmi dibentuk sesuai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022.

Dibentuknya Pansel OJK ini sejalan dengan masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 yang akan berakhir pada 23 Juli 2017. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu segera dibentuk Pansel untuk memilih Calon Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansel DK-OJK dan merangkap Anggota Pansel mewakili pemerintah menjelaskan, Pansel OJK yang dibentuk Presiden Jokowi ini berjumlah 9 (sembilan) orang dengan keanggotaan yang terdiri dari unsur pemerintah, Bank Indonesia, dan masyarakat.

“Pansel bertugas memilih dan menetapkan DK-OJK untuk disampaikan ke Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan akuntable dan libatkan partisipasi publik,” ujarnya di Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Dia mengungkapkan, sesuai dengan mandat Presiden yang diberikan, maka Pansel OJK boleh melibatkan pimpinan baik dari Kementerian, Lembaga Pemerintahan non Kementerian maupun lembaga lainnya yang dipandang perlu untuk mendukung proses penyeleksian Calon Dewan Komisioner OJK.

“Hari ini kami umumkan pansel. Maka tanggal 17 Januari 2017 esok juga kami umumkan pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2017-2022,” ucapnya.

Berikut susunan Ketua dan Anggota Pansel Pemilihan Calon DK-OJK:

1. Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua dan merangkap Anggota yang mewakili pemerintah

2. Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia

3. Darmin Nasution sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

4. Hadiyanto sebagai Anggota yang mewakili pemerintah

5. Erwin Rijanto sebagai Anggota yang mewakili Bank Indonesia)

6. A Tony Prasetiantono sebagai Anggota yang mewakili masyarakat akademisi

7. Gunarni Soeworo sebagai Anggota yang mewakili masyarakat industri perbankan

8. Margaret Mutiara Tang sebagai Anggota yang mewakili industri masyarakat pasar modal

9. Ariyanti Suliyanto sebagai Anggota yang mewakili industri keuangan non bank (IKNB). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

7 hours ago