Jakarta–Dari 174 pelamar seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang memenuhi syarat administratif atau kelengkapan dokumen, cuma 107 nama yang diloloskan panitia seleksi yang diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan ada 834 nama pelamar calon anggota DK OJK yang masuk ke panitia seleksi, namun hanya 174 yang melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Baca juga: DK OJK Baru Harus Mampu Antisipasi Krisis Keuangan
Adapun dari 107 nama pelamar yang lolos tahap pertama seleksi yang diumumkan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022, terdapat beberapa nama beken yang sudah malang melintang di industri keuangan, termasuk juga pejabat bank sentral, sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dari rombongan Bank Indonesia ada nama Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Budianto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K. Makhijani, Pungky Purnomo Wibowo, Untoro. Tidak ketinggalan nama Direktur Eksekutif Komunikasi BI Tirta Segara, juga mantan Deputi Gubernur BI Hendar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More