Jakarta–Dari 174 pelamar seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang memenuhi syarat administratif atau kelengkapan dokumen, cuma 107 nama yang diloloskan panitia seleksi yang diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan ada 834 nama pelamar calon anggota DK OJK yang masuk ke panitia seleksi, namun hanya 174 yang melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
Baca juga: DK OJK Baru Harus Mampu Antisipasi Krisis Keuangan
Adapun dari 107 nama pelamar yang lolos tahap pertama seleksi yang diumumkan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022, terdapat beberapa nama beken yang sudah malang melintang di industri keuangan, termasuk juga pejabat bank sentral, sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dari rombongan Bank Indonesia ada nama Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Budianto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K. Makhijani, Pungky Purnomo Wibowo, Untoro. Tidak ketinggalan nama Direktur Eksekutif Komunikasi BI Tirta Segara, juga mantan Deputi Gubernur BI Hendar. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More