Jakarta–PT Bank Panin Syariah Tbk meresmikan nama dan logo baru menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Dubai Syariah), sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank, PJSB (DIB) sebagai salah satu Pemegang Saham mayoritas sebesar 40 persen.
“Dengan pemegang saham sebesar 40 persen, maka pada hari ini kita telah resmikan bersama Panin Dubai Syariah,” ujar Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Dengan demikian, pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah PT Bank Panin Tbk 50,52 persen, Dubai Islamic Bank 38,25 persen dan 11,53 persen dimiliki oleh masyarakat melalui Pasar Modal. Panin Dubai Syariah sendiri merupakan satu-satunya Bank Umum Syariah yang telah go public di lndonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2014. Pefindo memberikan rating id A+, dengan outlook stabil.
Sementara itu, Dubai lslamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas Panin Dubai Syariah (PDSB) berkomitmen mendukung kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. lnovasi produk jasa dan alih teknologi yang diimplementasikan di PDSB dapat lebih meningkatkan profesionalisme bank untuk tumbuh berkembang secara berkesinambungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More