Jakarta–PT Bank Panin Syariah Tbk meresmikan nama dan logo baru menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Dubai Syariah), sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank, PJSB (DIB) sebagai salah satu Pemegang Saham mayoritas sebesar 40 persen.
“Dengan pemegang saham sebesar 40 persen, maka pada hari ini kita telah resmikan bersama Panin Dubai Syariah,” ujar Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Dengan demikian, pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah PT Bank Panin Tbk 50,52 persen, Dubai Islamic Bank 38,25 persen dan 11,53 persen dimiliki oleh masyarakat melalui Pasar Modal. Panin Dubai Syariah sendiri merupakan satu-satunya Bank Umum Syariah yang telah go public di lndonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2014. Pefindo memberikan rating id A+, dengan outlook stabil.
Sementara itu, Dubai lslamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas Panin Dubai Syariah (PDSB) berkomitmen mendukung kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. lnovasi produk jasa dan alih teknologi yang diimplementasikan di PDSB dapat lebih meningkatkan profesionalisme bank untuk tumbuh berkembang secara berkesinambungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More
Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More