Jakarta–PT Bank Panin Syariah Tbk meresmikan nama dan logo baru menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Dubai Syariah), sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank, PJSB (DIB) sebagai salah satu Pemegang Saham mayoritas sebesar 40 persen.
“Dengan pemegang saham sebesar 40 persen, maka pada hari ini kita telah resmikan bersama Panin Dubai Syariah,” ujar Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Dengan demikian, pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah PT Bank Panin Tbk 50,52 persen, Dubai Islamic Bank 38,25 persen dan 11,53 persen dimiliki oleh masyarakat melalui Pasar Modal. Panin Dubai Syariah sendiri merupakan satu-satunya Bank Umum Syariah yang telah go public di lndonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2014. Pefindo memberikan rating id A+, dengan outlook stabil.
Sementara itu, Dubai lslamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas Panin Dubai Syariah (PDSB) berkomitmen mendukung kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. lnovasi produk jasa dan alih teknologi yang diimplementasikan di PDSB dapat lebih meningkatkan profesionalisme bank untuk tumbuh berkembang secara berkesinambungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More