Jakarta–PT Bank Panin Syariah Tbk meresmikan nama dan logo baru menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Dubai Syariah), sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank, PJSB (DIB) sebagai salah satu Pemegang Saham mayoritas sebesar 40 persen.
“Dengan pemegang saham sebesar 40 persen, maka pada hari ini kita telah resmikan bersama Panin Dubai Syariah,” ujar Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Dengan demikian, pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah PT Bank Panin Tbk 50,52 persen, Dubai Islamic Bank 38,25 persen dan 11,53 persen dimiliki oleh masyarakat melalui Pasar Modal. Panin Dubai Syariah sendiri merupakan satu-satunya Bank Umum Syariah yang telah go public di lndonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2014. Pefindo memberikan rating id A+, dengan outlook stabil.
Sementara itu, Dubai lslamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas Panin Dubai Syariah (PDSB) berkomitmen mendukung kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. lnovasi produk jasa dan alih teknologi yang diimplementasikan di PDSB dapat lebih meningkatkan profesionalisme bank untuk tumbuh berkembang secara berkesinambungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui rencana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi… Read More
Jakarta – Mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, tarif tol Jakarta-Tangerang yang dikelola… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan memasuki akhir 2024 risiko ketidakpastian pasar keuangan global kembali… Read More
Jakarta - PT Ruby Karya Sejahtera, perusahaan joint venture antara Astra Land Indonesia (ALI) dan… Read More
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,1 persen secara… Read More
Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap terjaga hingga triwulan III… Read More