Jakarta–PT Bank Panin Syariah Tbk meresmikan nama dan logo baru menjadi PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Dubai Syariah), sehubungan dengan masuknya Dubai Islamic Bank, PJSB (DIB) sebagai salah satu Pemegang Saham mayoritas sebesar 40 persen.
“Dengan pemegang saham sebesar 40 persen, maka pada hari ini kita telah resmikan bersama Panin Dubai Syariah,” ujar Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2017.
Dengan demikian, pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah PT Bank Panin Tbk 50,52 persen, Dubai Islamic Bank 38,25 persen dan 11,53 persen dimiliki oleh masyarakat melalui Pasar Modal. Panin Dubai Syariah sendiri merupakan satu-satunya Bank Umum Syariah yang telah go public di lndonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2014. Pefindo memberikan rating id A+, dengan outlook stabil.
Sementara itu, Dubai lslamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas Panin Dubai Syariah (PDSB) berkomitmen mendukung kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. lnovasi produk jasa dan alih teknologi yang diimplementasikan di PDSB dapat lebih meningkatkan profesionalisme bank untuk tumbuh berkembang secara berkesinambungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More