Categories: Perbankan

PaninBank Dapat Tambahan Likuiditas Rp1 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam rupiah sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5%. Penurunan GWM primer ini diperkirakan akan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp34 triliun.

Kebijakan penurunan GWM primer tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah berlangsung. Selain itu, penurunan GWM juga bakal mengurangi risiko pengetatan likuiditas perbankan dalam kedepannya.

Menyikapi hal ini, Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo merespon positif kebijakan bank sentral yang telah menurunkan GWM primer menjadi 6,5%. Menurutnya, dengan kebijakan itu, maka likuiditas perseroan akan bertambah sehingga kapasitas pembiayaan akan meningkat.

“‎Yaa jelas membantu dong, likuiditas yaa diitung aja, turunnyakan 6,5% dari 7,5%. Mungkin untuk panin tambahan likuiditasnya sekitar antara Rp500 miliar – Rp1 triliun hitung-hitungannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan tambahan likuiditas tersebut, tentu perseroan akan lebih konservatif dalam menyalurkan kreditnya. Oleh sebab itu, dalam menyalurkan kreditnya, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kondisi perekonomian nasional.

“Kitakan melihat kondisi perekonomian juga kita akan konservatiflah, kita bukan bank yang bikin growth terlalu tinggi tapi yang penting seimbang antara pertumbuhan dengan kehati-hatian,” ‎tukas Herwidayatmo. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

2 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

10 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago