Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam rupiah sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5%. Penurunan GWM primer ini diperkirakan akan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp34 triliun.
Kebijakan penurunan GWM primer tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah berlangsung. Selain itu, penurunan GWM juga bakal mengurangi risiko pengetatan likuiditas perbankan dalam kedepannya.
Menyikapi hal ini, Presiden Direktur PaninBank Herwidayatmo merespon positif kebijakan bank sentral yang telah menurunkan GWM primer menjadi 6,5%. Menurutnya, dengan kebijakan itu, maka likuiditas perseroan akan bertambah sehingga kapasitas pembiayaan akan meningkat.
“Yaa jelas membantu dong, likuiditas yaa diitung aja, turunnyakan 6,5% dari 7,5%. Mungkin untuk panin tambahan likuiditasnya sekitar antara Rp500 miliar – Rp1 triliun hitung-hitungannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, dengan tambahan likuiditas tersebut, tentu perseroan akan lebih konservatif dalam menyalurkan kreditnya. Oleh sebab itu, dalam menyalurkan kreditnya, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kondisi perekonomian nasional.
“Kitakan melihat kondisi perekonomian juga kita akan konservatiflah, kita bukan bank yang bikin growth terlalu tinggi tapi yang penting seimbang antara pertumbuhan dengan kehati-hatian,” tukas Herwidayatmo. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More