Keuangan

Panin Dai-ichi Life Luncurkan Asuransi Syariah Penyakit Kritis, Premi Mulai Rp500 Ribu

Jakarta – Panin Dai-ichi Life melalui unit usaha syariahnya meluncurkan produk asuransi Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis yang memberikan manfaat perlindungan terhadap 54 jenis penyakit kritis sejak tahap awal.

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan mengatakan, produk satu ini hadir sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan ketenangan hati dan perlindungan optimal bagi masyarakat Indonesia yang sesuai prinsip syariah. 

“Kami menyadari bahwa risiko penyakit kritis dapat terjadi kapan saja, bahkan di usia produktif. Dengan hadirnya Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis, kami ingin memberikan solusi perlindungan yang tidak hanya menyeluruh, namun juga memberikan ketenangan sejak tahap awal,” katanya, dikutip Selasa, 20 Mei 2025.

Menurutnya, perencanaan keuangan yang bijak tidak hanya mencakup tabungan dan investasi, tetapi juga perlindungan terhadap risiko kesehatan yang tidak terduga. 

Baca juga : AIA Hadirkan Produk Asuransi Jiwa Baru, Cek Manfaatnya

Produk asuransi jiwa dengan manfaat penyakit kritis hadir sebagai solusi untuk membantu menjaga kestabilan finansial keluarga saat tertanggung didiagnosis penyakit serius. 

“Dengan perlindungan ini, nasabah dapat lebih berfokus pada pemulihan, sekaligus memastikan kebutuhan hidup keluarga tetap terpenuhi,” jelasnya.

Chief of Sharia Business Panin Dai-ichi Life Evi Mayasari menambahkan, Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis dikelola dengan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan kerja sama (tabarru’) serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang independen. 

“Produk ini tidak hanya memberikan manfaat perlindungan, tapi juga memperkenalkan konsep keuangan syariah yang inklusif kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa proteksi berbasis syariah bisa menjadi pilihan tepat yang sesuai dengan nilai kepercayaan dan kebutuhan finansial mereka,” terangnya.

Manfaat Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis

Panin Syariah Proteksi Penyakit Kritis hadir dengan berbagai keunggulan dalam satu solusi perlindungan. Nasabah mendapatkan perlindungan sejak tahap awal terhadap 54 penyakit kritis, dengan masa perlindungan yang luas hingga usia 88 tahun. 

Kontribusinya pun sangat terjangkau, mulai dari Rp500 ribu per bulan, dengan manfaat perlindungan maksimal mencapai Rp2 miliar. 

Baca juga: Deteksi Rekening Dormant, Bank Mega Syariah Lakukan Hal Ini

Sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana peserta, produk ini juga memberikan manfaat pengembalian kontribusi hingga 140 persen dari total kontribusi yang telah dibayarkan. 

Semua manfaat ini dikemas dalam satu produk berlandaskan syariah yang dikelola dengan semangat tolong-menolong, sesuai dengan nilai-nilai syariah. 

Dengan peluncuran produk ini, Panin Dai-ichi Life mempertegas komitmennya untuk menjadi sahabat setiap waktu, salah satunya dengan terus memberikan solusi perlindungan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam setiap tahap kehidupan

Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Desember 2024, total aset syariah Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 268 Miliar dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) 23.767% untuk dana perusahaan dan 945 persen untuk dana Tabarru & Tanahud, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

9 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago