Keuangan

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,4 M kepada Ahli Waris Nasabah Bancassurance di Jakarta

Jakarta – Panin Dai-ichi Life melakukan pembayaran klaim tutup usia sebesar Rp1,4 miliar kepada ahli waris nasabah bancassurance di Jakarta. 

Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection & Additional Life Cover yang dijual melalui jalur pemasaran Bancassurance Bank Panin. 

Adapun pencairan klaim tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan didampingi oleh Head of Bancassurance Panin Dai-ichi Life, Hendrawati Subali kepada ahli waris yang didampingi oleh Ivan Kartadinata selaku Branch Manager Panin Bank Panin Bank KCU CBD Pluit dan Harryadi Tanuwidjaja selaku Wealth Relationship Management Panin Bank KCU CBD Pluit yang berlangsung di kantor pusat Panin Dai-ichi Life. 

Baca juga: BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Rp305,1 Juta untuk Kendaraan Dump Truck di Banjarmasin

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan mengatakan, pihaknya berharap ahli waris dapat terbantu secara moral dan finansial dengan pembayaran klaim ini. 

Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Panin Dai-ichi Life untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para nasabah. 

“Didukung dengan kerja sama yang baik antara Panin Dai-ichi Life dan Bank Panin sehingga proses pembayaran klaim dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” katanya, dikutip Senin, 1 Juli 2024.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Diketahui, sepanjang periode 1 Januari – 31 Mei 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp355 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Panin Dai-ichi Life pun semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Mei 2024, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 8,9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di angka 1.306,18%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

34 mins ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

53 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

54 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

1 hour ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

2 hours ago