Keuangan

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,4 M kepada Ahli Waris Nasabah Bancassurance di Jakarta

Jakarta – Panin Dai-ichi Life melakukan pembayaran klaim tutup usia sebesar Rp1,4 miliar kepada ahli waris nasabah bancassurance di Jakarta. 

Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Premier Protection & Additional Life Cover yang dijual melalui jalur pemasaran Bancassurance Bank Panin. 

Adapun pencairan klaim tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan didampingi oleh Head of Bancassurance Panin Dai-ichi Life, Hendrawati Subali kepada ahli waris yang didampingi oleh Ivan Kartadinata selaku Branch Manager Panin Bank Panin Bank KCU CBD Pluit dan Harryadi Tanuwidjaja selaku Wealth Relationship Management Panin Bank KCU CBD Pluit yang berlangsung di kantor pusat Panin Dai-ichi Life. 

Baca juga: BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Rp305,1 Juta untuk Kendaraan Dump Truck di Banjarmasin

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan mengatakan, pihaknya berharap ahli waris dapat terbantu secara moral dan finansial dengan pembayaran klaim ini. 

Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Panin Dai-ichi Life untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para nasabah. 

“Didukung dengan kerja sama yang baik antara Panin Dai-ichi Life dan Bank Panin sehingga proses pembayaran klaim dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” katanya, dikutip Senin, 1 Juli 2024.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Diketahui, sepanjang periode 1 Januari – 31 Mei 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp355 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Panin Dai-ichi Life pun semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Mei 2024, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 8,9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di angka 1.306,18%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. (*)

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

4 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

8 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

8 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

8 hours ago