Keuangan

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Jakarta – Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia senilai Rp1,3 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Hal ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik kepada para nasabahnya.

Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Dai-ichi Life yakni Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. 

Serah terima klaim sendiri dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life yang dihadiri oleh Pjs. Chief Agency Officer Iskandar Wijaya, Head of Marketing and Corporate Communications Andre Yoginata serta perwakilan ahli waris.

Baca juga : Gandeng MUI, Panin Dai-ichi Life Gelar Literasi Keuangan Soal Asuransi Syariah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, pembayaran klaim menjadi bukti nyata pelayanan perusahaan sebagai penyedia layanan asuransi. 

Menurutnya, selain memberikan perlindungan finansial kepada nasabah, kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai manfaat dalam proses klaim. 

“Kami berharap dapat membantu meringankan beban finansial dan emosional dari ahli waris yang ditinggalkan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.

Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Baca juga : Awal 2024, Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp4,7 Miliar ke Ahli Waris Nasabah di Jakarta

“Pembayaran klaim dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya memilih asuransi yang memiliki reputasi baik dalam menangani klaim saat terjadi risiko yang tidak terduga,” jelasnya. 

Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai- ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago