Keuangan

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Jakarta – Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia senilai Rp1,3 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Hal ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik kepada para nasabahnya.

Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Dai-ichi Life yakni Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. 

Serah terima klaim sendiri dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life yang dihadiri oleh Pjs. Chief Agency Officer Iskandar Wijaya, Head of Marketing and Corporate Communications Andre Yoginata serta perwakilan ahli waris.

Baca juga : Gandeng MUI, Panin Dai-ichi Life Gelar Literasi Keuangan Soal Asuransi Syariah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, pembayaran klaim menjadi bukti nyata pelayanan perusahaan sebagai penyedia layanan asuransi. 

Menurutnya, selain memberikan perlindungan finansial kepada nasabah, kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai manfaat dalam proses klaim. 

“Kami berharap dapat membantu meringankan beban finansial dan emosional dari ahli waris yang ditinggalkan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.

Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Baca juga : Awal 2024, Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp4,7 Miliar ke Ahli Waris Nasabah di Jakarta

“Pembayaran klaim dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya memilih asuransi yang memiliki reputasi baik dalam menangani klaim saat terjadi risiko yang tidak terduga,” jelasnya. 

Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai- ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago