Keuangan

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Jakarta – Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia senilai Rp1,3 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Hal ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik kepada para nasabahnya.

Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Dai-ichi Life yakni Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. 

Serah terima klaim sendiri dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life yang dihadiri oleh Pjs. Chief Agency Officer Iskandar Wijaya, Head of Marketing and Corporate Communications Andre Yoginata serta perwakilan ahli waris.

Baca juga : Gandeng MUI, Panin Dai-ichi Life Gelar Literasi Keuangan Soal Asuransi Syariah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, pembayaran klaim menjadi bukti nyata pelayanan perusahaan sebagai penyedia layanan asuransi. 

Menurutnya, selain memberikan perlindungan finansial kepada nasabah, kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai manfaat dalam proses klaim. 

“Kami berharap dapat membantu meringankan beban finansial dan emosional dari ahli waris yang ditinggalkan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.

Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Baca juga : Awal 2024, Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp4,7 Miliar ke Ahli Waris Nasabah di Jakarta

“Pembayaran klaim dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya memilih asuransi yang memiliki reputasi baik dalam menangani klaim saat terjadi risiko yang tidak terduga,” jelasnya. 

Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai- ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

7 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

9 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

17 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

18 hours ago