Keuangan

Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp1,3 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Jakarta – Panin Dai-ichi Life mencairkan klaim tutup usia senilai Rp1,3 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Hal ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik kepada para nasabahnya.

Klaim ini merupakan manfaat dari produk Panin Dai-ichi Life yakni Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur keagenan. 

Serah terima klaim sendiri dilakukan secara simbolis di kantor pusat Panin Dai-ichi Life yang dihadiri oleh Pjs. Chief Agency Officer Iskandar Wijaya, Head of Marketing and Corporate Communications Andre Yoginata serta perwakilan ahli waris.

Baca juga : Gandeng MUI, Panin Dai-ichi Life Gelar Literasi Keuangan Soal Asuransi Syariah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan mengatakan, pembayaran klaim menjadi bukti nyata pelayanan perusahaan sebagai penyedia layanan asuransi. 

Menurutnya, selain memberikan perlindungan finansial kepada nasabah, kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai manfaat dalam proses klaim. 

“Kami berharap dapat membantu meringankan beban finansial dan emosional dari ahli waris yang ditinggalkan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.

Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2024 saja, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 239 Miliar yang meliputi klaim Kesehatan, Tutup Usia, dan Penyakit Kritis. 

Baca juga : Awal 2024, Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim Rp4,7 Miliar ke Ahli Waris Nasabah di Jakarta

“Pembayaran klaim dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya memilih asuransi yang memiliki reputasi baik dalam menangani klaim saat terjadi risiko yang tidak terduga,” jelasnya. 

Panin Dai-ichi Life semakin bertumbuh dan terus setia memberikan perlindungan kepada para nasabah serta mitra bisnisnya. 

Per 31 Maret 2024, total aset konvensional Panin Dai- ichi Life tercatat sebesar Rp 9 Triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1.286,09%, di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. 

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

9 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

10 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

10 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

10 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

11 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

12 hours ago