Klaim ini merupakan salah satu manfaat tambahan penyakit kritis yaitu Waiver of Premium Plus 65, Smart Crisis Cover Plus, Additional Crisis Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan. Panin Dai-ichi Life berkomitmen kuat untuk mendampingi nasabah di setiap saat, termasuk pada saat nasabah terdiagnosa penyakit kritis. Perlindungan ini melengkapi manfaat proteksi kesehatan dan menjadi pengganti penghasilan yang hilang saat risiko terjadi.
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More