Klaim ini merupakan salah satu manfaat tambahan penyakit kritis yaitu Waiver of Premium Plus 65, Smart Crisis Cover Plus, Additional Crisis Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan. Panin Dai-ichi Life berkomitmen kuat untuk mendampingi nasabah di setiap saat, termasuk pada saat nasabah terdiagnosa penyakit kritis. Perlindungan ini melengkapi manfaat proteksi kesehatan dan menjadi pengganti penghasilan yang hilang saat risiko terjadi.
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More