Klaim ini merupakan salah satu manfaat tambahan penyakit kritis yaitu Waiver of Premium Plus 65, Smart Crisis Cover Plus, Additional Crisis Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan. Panin Dai-ichi Life berkomitmen kuat untuk mendampingi nasabah di setiap saat, termasuk pada saat nasabah terdiagnosa penyakit kritis. Perlindungan ini melengkapi manfaat proteksi kesehatan dan menjadi pengganti penghasilan yang hilang saat risiko terjadi.
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Jumat, 18 Oktober 2024, Indeks… Read More
Bangkok - Kasikorn Bank (KBank) semakin mengukuhkan posisinya di kawasan ASEAN dan sekitarnya dengan strategi… Read More
Jakarta - BNI Sekuritas menyoroti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More