Simbolis penyerahan pembayaran klaim meninggal dunia kepada ahli waris. (Foto : Erman Subekti)
Suasana saat Panin Dai Ichi-Life menyerahkan pembayaran klaim meninggal dunia kepada ahli waris di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024Wakil Presiden Direktur Panin Dai Ichi-Life, Naohide Noguchi (dua dari kiri) secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim meninggal dunia kepada ahli waris (tengah), disaksikan Pjs. Chief Agency Officer Panin Dai Ichi-Life, Iskandar Wijaya (kiri), Owner General Agency TIMCS dan Head of Agency Sales Panin Dai-Ichi Life, Johan Sutanto (kanan), di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Panin Dai-ichi Life, melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp 4,7 miliar kepada ahli waris di Jakarta. Pembayaran klaim ini merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulan dari Panin Dai-ichi Life, yaitu produk PAYDI yang dijual melalui jalur keagenan, Panin Premier Multilinked dan Premiere Multilinked Assurance serta manfaat tambahan Additional Life Cover, Multi Life Cover, dan Medical Benefit X.