Yogyakarta – Pemerintah dinilai belum melakukan optimalisasi terhadap Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) hasil bentukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Padahal secara kuantitatif, Indonesia merupakan negara dengan jumlah industri keuangan syariah terbanyak di dunia.
“Ini kan peluang besar bagi industri keuangan syariah di Indonesia, tapi belum bisa dimaksimalkan,” ujar Peneliti Muda Ekonomi Syariah dari Wiratama Institute, Muh. Taufiq Al Hidayah dalam siaran persnya di Yogyakarta, belum lama ini.
Besarnya potensi industri keuangan syariah di Indonesia, kata dia, terlihari dari market share (pangsa pasar) yang nampak stagnan di level 5 persen. Terlebih, angka tersebut, sudah termasuk kontribusi dari Bank Aceh dan Bank NTB yang konversi ke Bank Syariah.
Dia menilai, KNKS merupakan lembaga yang dibentuk oleh Presiden, dan dikomandoi sendiri oleh Presiden, namun sepak terjang, manuver dan gebrakan-gebrakannya belum terasa. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah tak perlu malu untuk belajar dengan negara tetangga.
“Sepertinya kita tak perlu alergi belajar dengan murid kita sendiri seperti Malaysia yang market share-nya mencapai 23 persen. Meski sebenarnya kalah start dari Indonesia, atau dengan Negara Oman yang notabene baru tahun 2013 berjalan industri keuangan syariah-nya, tetapi sudah capai 10 persen market share-nya,” ucapnya.
Lebih jauh, Taufiq mengatakan, Dewan Pengawas Syariah (DPS) ini adalah mata elangnya Perbankan Syariah. Karena itu, integritas dan independensinya harus terus dipantau, sebab tugasnya menjaga reputasi Bank Syariah agar tidak mirip dengan Konvensional.
Sejujurnya, kata dia, masyarakat awam masih terlihat bingung dengan perbedaan mendasar antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Ke depan, tegas dia, harus dipertajam lagi perbedaan keduanya dan keunikannya sehingga akan terlihat jelas dan tidak abu-abu.
“Nah disinilah peran DPS, ada baiknya memang DPS itu dibayar oleh pemerintah, bukan oleh lembaga yang menaunginya, agar indepedensinya senantiasa terjaga,” paparnya lagi,” jelasnya.
Menurutnya, Wakaf merupakan salah satu alternatif untuk menghindari gejala finansialisasi dalam struktur keuangan global, tidak seperti lembaga syariah yang prosesnya mirroring ataupun imitating. Wakaf asli berasal dari tradisi Islam dan mampu dijadikan sebagai counter-balance antara market economy dan kesejahteraan sosial (social welfare).
“KNKS juga harus memaksimalkan hal ini, sebab akan dibentuk pula Bank Wakaf. Ini juga peluang besar, apalagi wakaf uang. Presiden Jokowi juga sudah siap jadi investor awal bank Wakaf ini,” terang Taufiq. (*)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More