News Update

Pangsa Pasar Baru 5%, Pemerintah Belum Optimalkan KNKS

Yogyakarta – Pemerintah dinilai belum melakukan optimalisasi terhadap Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) hasil bentukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK). Padahal secara kuantitatif, Indonesia merupakan negara dengan jumlah industri keuangan syariah terbanyak di dunia.

“Ini kan peluang besar bagi industri keuangan syariah di Indonesia, tapi belum bisa dimaksimalkan,” ujar Peneliti Muda Ekonomi Syariah dari Wiratama Institute, Muh. Taufiq Al Hidayah dalam siaran persnya di Yogyakarta, belum lama ini.

Besarnya potensi industri keuangan syariah di Indonesia, kata dia, terlihari dari market share (pangsa pasar) yang nampak stagnan di level 5 persen. Terlebih, angka tersebut, sudah termasuk kontribusi dari Bank Aceh dan Bank NTB yang konversi ke Bank Syariah.

Dia menilai, KNKS merupakan lembaga yang dibentuk oleh Presiden, dan dikomandoi sendiri oleh Presiden, namun sepak terjang, manuver dan gebrakan-gebrakannya belum terasa. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah tak perlu malu untuk belajar dengan negara tetangga.

“Sepertinya kita tak perlu alergi belajar dengan murid kita sendiri seperti Malaysia yang market share-nya mencapai 23 persen. Meski sebenarnya kalah start dari Indonesia, atau dengan Negara Oman yang notabene baru tahun 2013 berjalan industri keuangan syariah-nya, tetapi sudah capai 10 persen market share-nya,” ucapnya.

Lebih jauh, Taufiq mengatakan, Dewan Pengawas Syariah (DPS) ini adalah mata elangnya Perbankan Syariah. Karena itu, integritas dan independensinya harus terus dipantau, sebab tugasnya menjaga reputasi Bank Syariah agar tidak mirip dengan Konvensional.

Sejujurnya, kata dia, masyarakat awam masih terlihat bingung dengan perbedaan mendasar antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Ke depan, tegas dia, harus dipertajam lagi perbedaan keduanya dan keunikannya sehingga akan terlihat jelas dan tidak abu-abu.

“Nah disinilah peran DPS, ada baiknya memang DPS itu dibayar oleh pemerintah, bukan oleh lembaga yang menaunginya, agar indepedensinya senantiasa terjaga,” paparnya lagi,” jelasnya.

Menurutnya, Wakaf merupakan salah satu alternatif untuk menghindari gejala finansialisasi dalam struktur keuangan global, tidak seperti lembaga syariah yang prosesnya mirroring ataupun imitating. Wakaf asli berasal dari tradisi Islam dan mampu dijadikan sebagai counter-balance antara market economy dan kesejahteraan sosial (social welfare).

“KNKS juga harus memaksimalkan hal ini, sebab akan dibentuk pula Bank Wakaf. Ini juga peluang besar, apalagi wakaf uang. Presiden Jokowi juga sudah siap jadi investor awal bank Wakaf ini,” terang Taufiq. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

46 mins ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

2 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

4 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

5 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

5 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

8 hours ago