Nasional

Panduan Lengkap Cek dan Aduan Dana PIP yang Belum Cair

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu pada 2025 ini. Saat ini, penyaluran PIP memasuki tahap II untuk periode Mei hingga September.

Namun, dalam proses pencairannya, banyak terjadi kegagalan yang disebabkan oleh berbagai faktor. Dinukil dari laman Indonesia.go.id, Senin, 21 Juli 2025, berikut ini penyebabnya:

1. NIK Tidak Valid

Data kependudukan siswa tidak terverifikasi dengan Dukcapil.

2. Tidak Diusulkan oleh Sekolah

Meskipun memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana PIP hanya dapat dicairkan jika disertai usulan dari pihak sekolah.

3. Tidak Terpenuhi Kriteria Sosial

Siswa harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Belum Memiliki KIP atau NISN Valid

Pastikan KIP dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) telah terdaftar dan benar.

5. Dokumen Tidak Lengkap

Persyaratan administrasi seperti surat rekomendasi sekolah, fotokopi KIP, dan kartu keluarga harus dilengkapi.

6. Rekening Belum Diaktifkan atau Tidak Diambil

Dana PIP akan dikembalikan ke negara jika tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Begini Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Cara Cek Status Penerima dan Pencairan Dana

Dinukil dari Antara, Rabu, 2 Juli 2025, untuk memastikan apakah dana PIP sudah cair atau belum, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan NISN dan NIK
  4. Klik “Cek Penerima PIP”
  5. Jika sudah mengikuti cara-cara tersebut, hasil yang ditampilkan akan mencakup:
    – Status penerimaan (sudah masuk SK atau belum)
    – Alasan jika belum cair (belum ada SK, rekening belum aktif, data belum lengkap)
    – Informasi periode pencairan dan jumlah bantuan.
Baca juga: Cara Cek Penerima Dana PIP Oktober 2024

Kontak Pengaduan Resmi Jika Dana PIP Belum Cair

Jika setelah pengecekan dana belum juga diterima, masyarakat dapat melapor melalui saluran berikut:

1. SMS/WhatsApp

Kirim ke 0857-7529-5050 atau 0811-976-929

Format pesan:

Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

2. Email dan Telepon

Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id

Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

3. Portal Layanan Terpadu

Website: https://ult.kemendikdasmen.go.id/

4. Pengaduan Khusus PIP: Laman pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id

5. Platform Nasional Lapor!

Laman: lapor.go.id

6. SMS ke 1708

Format sesuai ketentuan platform LAPOR! (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

10 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

11 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

13 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

14 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

14 hours ago