Ilustrasi penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT/istimewa
Jakarta – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga dengan kondisi ekonomi prasejahtera. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup, terutama bagi keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Lewat bantuan ini, pemerintah berupaya mengurangi angka kemiskinan serta ketimpangan sosial, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Pada Oktober 2024, penyaluran PKH telah memasuki tahap keempat. Total bantuan yang bisa diterima oleh penerima PKH, tergantung kategori, mencapai Rp2.400.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap.
Baca juga: Naik 12,7 Persen, Realisasi Belanja Bansos Capai Rp70,5 Triliun di Mei 2024
Bantuan ini diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas berat dan lansia.
Proses pencairan dana PKH dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima disarankan untuk segera memeriksa status mereka agar bantuan dapat diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut rincian kategori penerima PKH beserta jumlah bantuan yang diterima per tahap:
Baca juga: Berkat Hal Ini, Harga Saham Bank Himbara Kompak Cetak Rekor Tertinggi
Untuk bisa mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
Ingin tahu apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH? Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Baca juga: Pelantikan Prabowo-Gibran: Bank DKI Sajikan 2 Panggung Hiburan, Ada Wali-Zumba Massal
Program Keluarga Harapan ini memberikan peluang bagi keluarga prasejahtera untuk menerima bantuan tunai hingga Rp2.400.000 per tahun, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas berat.
Pastikan Anda memeriksa status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan menggunakan NIK KTP. Jangan lupa untuk mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditentukan agar bantuan dapat diterima tepat waktu. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More