Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk mengadopsi serta melakukan transformasi digital dalam hal beraktifitas maupun berkerja sehari-hari. Ia menyebutkan, pandemi covid-19 memaksa masyarakat untuk bertransformasi atau berubah, dan seluruh sektor harus mampu melakukan penyesuaian .
“Era digital dengan industri 4.0 itu memberikan disrupsi. Disrupsi karena digital dan kita juga tidak duga bahwa tahun ini kita juga terkena disrupsi pandemi Covid-19 melalui digital di berbagai sektor,” katanya dalam acara Wisuda PKN STAN di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.
Sri Mulyani mengatakan, digitalisasi merupakan tantangan yang sangat sulit untuk dapat diaplikasikan di masyarakat sebelum terjadi pandemi Covid-19.
Ia mencontohkan lingkungan Kementerian Keuangan yang sudah mulai menerapkan transformasi digital sejak sebelum ada pandemi namun masih dalam tahap permulaan. Transformasi yang dilakukan oleh Kemenkeu antara lain adalah membuat keseluruhan dokumen dalam bentuk digital, naskah dinas digital, tanda tangan digital, hingga menerapkan flexible working hour.
“Itu masih dalam tahap permulaan dan percobaan lalu tiba-tiba kita dihadapkan oleh COVID-19 yang memaksa kita untuk tidak masuk kantor namun kita harus tetap bekerja,” ujarnya.
Pandemi memaksa masyarakat menerapkan digitalisasi pada kehidupan sehari-hari karena saat ini satu-satunya cara untuk menekan jumlah kasus hanya dengan social distancing sehingga aktivitas menjadi terbatas. Di sisi lain, masyarakat tetap dituntut untuk meningkatkan produktivitasnya agar dapat menunjuang perekonomian negara sehingga transformasi digital menjadi kunci. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More