Keuangan

Pandemi Dorong Digitalisasi dan Kesadaran Masyarakat Berasuransi

Jakarta – Pandemi COVID-19 memberi dampak penurunan bisnis yang sangat terasa bagi seluruh sektor ekonomi, termasuk industri asuransi jiwa di dalamnya. Namun begitu, karena pandemi ini juga dapat mendorong pengimplementasian digital dalam bisnis dan pelayanan perusahaan-perusahaan asuransi.

Ketua Bidang Komunikasi dan Marketing Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Wiroyo Karsono menyatakan, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa sebenarnya sudah lama mengimplementasikan penerapan teknologi pada pelayanannya. 

Namun demikian, khusus untuk penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investsi (PAYDI) masih mewajibkan tatap muka langsung antara agen dan calon pemasar. Hingga pada Mei lalu, regulator akhirnya memperbolehkan penjualan PAYDI secara digital melihat situasi pandemi.

“Saat pandemi ini mau tidak mau harus melalui digital. Kita bersyukur banyak perusahaan yang juga mengembangkan bukan hanya teknologi, tapi proses bisnisnya, dan juga budayanya,” ujarnya dalam webinar AAJI di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Ke depannya, setelah pandemi berakhir, ia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempermanenkan aturan terkait penjualan PAYDI secara digital ini.

Selain mendorong penerapan digital, Wiroyo menambahkan, di tengah daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi, kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki proteksi asuransi jiwa malah semakin meningkat.

“Karena masyarakat melihat risiko sakit, terkena virus, dan meninggal itu bisa kapan saja dan menyasar siapa saja. Jadi ada risiko, maka perlu ada proteksi, dan asuransi jiwa hadir di sana,” tegasnya. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago