News Update

Pandemi Covid 19 Bikin Bank Sulit Penuhi Kewajiban Spin Off

Jakarta – Tekanan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19 terhadap industri perbankan membuat kewajiban pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dari induknya semakin sulit terwujud.

Pendapatan bank yang seret serta meningkatnya cadangan modal, mengantisipasi kredit macet semakin membuat pemupukan modal untuk aksi pemesiahaan UUS ini menjadi semakin terhambat.

Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman mengungkapkan, dari total kredit industri perbankan yang sebesar Rp5.602 triliun ada sekitar Rp1.378 triliun yang berpotensi direstrukturisasi. Jika 30 persennya diasumsikan menjadi kredit macet atau NPL maka ada Rp413 triliun yang harus cadangan yang harus disiapkan.

Maka dari itu, lanjut dia, dibandingkan dengan pertumbuhan PBT secara tahunan, Herwin mengungkapkan butuh paling tidak 4 sampai 5 tahun untuk bisa menyisihkan menutupi pencadangan dari NPL hasil dampak pandemi tersebut.

“Ini membuat bank- bank umum konvensional berpikir ulang terkait spin off ini. Mereka harus start building proficy untuk pencadangan COVID-19 dan di sisi lain mereka harus siap-siap untuk spin off,” ujar Erwin dalam webinar UUS Perbankan: Menuju Target Spin Off 2023, di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.

Berbagai tantangan lain juga diungkapkan Herwin seperti menjamurnya financial technologi yang menggarap pasar perbankan ditambah juga tantangan dari open bankong sistem yang di hadapi perbankan syariah ke depan.

“BI juga baru saja mengeluarkan indonesia payment sistem bluprint sampai 2025. Ini merupakan tantangan sensiri bagi bank bank syariah karena bank bank syariah sudah harus siap menghadapi yang kita sebut open banking sistem,” ujarnya.

Selain itu Herwin juga menilai saat ini masih banyak bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) yang mempunyai skala aset rendah sehingga jika dipaksakan spin off maka dinilai akan kesulitan berkelanjutan secara bisnis. Misalnya saja untuk bank papan atas saja seperti Bank BUKU 4 seperti CIMB Niaga, dan Maybank dan Permata Bank di BUKU 3, hasil spin off nya akan menjadi bank BUKU 3 dan BUKU 2.

“Ini yang membuat bank hasil merger tersebut mencari hasil partner misalnya untuk sindikasi. Kalau misalnya spin off menjadi opsi hal hal tersebut masih bisa dilakukan (melalui induknya) bank-bank CIMB, Maybank atau Bank Permata,” tutupnya. (*) Dicky F Maulana.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago