News Update

Pandemi Covid 19 Bikin Bank Sulit Penuhi Kewajiban Spin Off

Jakarta – Tekanan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19 terhadap industri perbankan membuat kewajiban pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dari induknya semakin sulit terwujud.

Pendapatan bank yang seret serta meningkatnya cadangan modal, mengantisipasi kredit macet semakin membuat pemupukan modal untuk aksi pemesiahaan UUS ini menjadi semakin terhambat.

Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman mengungkapkan, dari total kredit industri perbankan yang sebesar Rp5.602 triliun ada sekitar Rp1.378 triliun yang berpotensi direstrukturisasi. Jika 30 persennya diasumsikan menjadi kredit macet atau NPL maka ada Rp413 triliun yang harus cadangan yang harus disiapkan.

Maka dari itu, lanjut dia, dibandingkan dengan pertumbuhan PBT secara tahunan, Herwin mengungkapkan butuh paling tidak 4 sampai 5 tahun untuk bisa menyisihkan menutupi pencadangan dari NPL hasil dampak pandemi tersebut.

“Ini membuat bank- bank umum konvensional berpikir ulang terkait spin off ini. Mereka harus start building proficy untuk pencadangan COVID-19 dan di sisi lain mereka harus siap-siap untuk spin off,” ujar Erwin dalam webinar UUS Perbankan: Menuju Target Spin Off 2023, di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.

Berbagai tantangan lain juga diungkapkan Herwin seperti menjamurnya financial technologi yang menggarap pasar perbankan ditambah juga tantangan dari open bankong sistem yang di hadapi perbankan syariah ke depan.

“BI juga baru saja mengeluarkan indonesia payment sistem bluprint sampai 2025. Ini merupakan tantangan sensiri bagi bank bank syariah karena bank bank syariah sudah harus siap menghadapi yang kita sebut open banking sistem,” ujarnya.

Selain itu Herwin juga menilai saat ini masih banyak bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) yang mempunyai skala aset rendah sehingga jika dipaksakan spin off maka dinilai akan kesulitan berkelanjutan secara bisnis. Misalnya saja untuk bank papan atas saja seperti Bank BUKU 4 seperti CIMB Niaga, dan Maybank dan Permata Bank di BUKU 3, hasil spin off nya akan menjadi bank BUKU 3 dan BUKU 2.

“Ini yang membuat bank hasil merger tersebut mencari hasil partner misalnya untuk sindikasi. Kalau misalnya spin off menjadi opsi hal hal tersebut masih bisa dilakukan (melalui induknya) bank-bank CIMB, Maybank atau Bank Permata,” tutupnya. (*) Dicky F Maulana.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BCA Syariah Bersama BAZNAS RI Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Bagi Mustahik Micropreneur

Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More

1 hour ago

Kembali Terpilih sebagai Ketua ASBISINDO, Hery Gunardi Optimis Masa Depan Perbankan Syariah Nasional

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More

1 hour ago

BCA Luncurkan Program Runvestasi

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More

2 hours ago

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

9 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

9 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

10 hours ago