News Update

Pandemi Covid 19 Bikin Bank Sulit Penuhi Kewajiban Spin Off

Jakarta – Tekanan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19 terhadap industri perbankan membuat kewajiban pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) dari induknya semakin sulit terwujud.

Pendapatan bank yang seret serta meningkatnya cadangan modal, mengantisipasi kredit macet semakin membuat pemupukan modal untuk aksi pemesiahaan UUS ini menjadi semakin terhambat.

Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata Herwin Bustaman mengungkapkan, dari total kredit industri perbankan yang sebesar Rp5.602 triliun ada sekitar Rp1.378 triliun yang berpotensi direstrukturisasi. Jika 30 persennya diasumsikan menjadi kredit macet atau NPL maka ada Rp413 triliun yang harus cadangan yang harus disiapkan.

Maka dari itu, lanjut dia, dibandingkan dengan pertumbuhan PBT secara tahunan, Herwin mengungkapkan butuh paling tidak 4 sampai 5 tahun untuk bisa menyisihkan menutupi pencadangan dari NPL hasil dampak pandemi tersebut.

“Ini membuat bank- bank umum konvensional berpikir ulang terkait spin off ini. Mereka harus start building proficy untuk pencadangan COVID-19 dan di sisi lain mereka harus siap-siap untuk spin off,” ujar Erwin dalam webinar UUS Perbankan: Menuju Target Spin Off 2023, di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.

Berbagai tantangan lain juga diungkapkan Herwin seperti menjamurnya financial technologi yang menggarap pasar perbankan ditambah juga tantangan dari open bankong sistem yang di hadapi perbankan syariah ke depan.

“BI juga baru saja mengeluarkan indonesia payment sistem bluprint sampai 2025. Ini merupakan tantangan sensiri bagi bank bank syariah karena bank bank syariah sudah harus siap menghadapi yang kita sebut open banking sistem,” ujarnya.

Selain itu Herwin juga menilai saat ini masih banyak bank umum dan bank pembangunan daerah (BPD) yang mempunyai skala aset rendah sehingga jika dipaksakan spin off maka dinilai akan kesulitan berkelanjutan secara bisnis. Misalnya saja untuk bank papan atas saja seperti Bank BUKU 4 seperti CIMB Niaga, dan Maybank dan Permata Bank di BUKU 3, hasil spin off nya akan menjadi bank BUKU 3 dan BUKU 2.

“Ini yang membuat bank hasil merger tersebut mencari hasil partner misalnya untuk sindikasi. Kalau misalnya spin off menjadi opsi hal hal tersebut masih bisa dilakukan (melalui induknya) bank-bank CIMB, Maybank atau Bank Permata,” tutupnya. (*) Dicky F Maulana.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

2 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

2 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

2 hours ago

Bank Maspion Kantongi ‘Dana Segar’ USD285 Juta dari KBank, Perkuat Likuiditas Kredit

Poin Penting PT Bank Maspion Indonesia Tbk memperoleh fasilitas pinjaman USD285 juta dari KASIKORNBANK Public… Read More

2 hours ago

IHSG Jelang Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri Ditutup Naik 1,60 Persen ke Level 7.106

Poin Penting IHSG ditutup menguat 1,20 persen ke level 7.106,83 pada perdagangan Selasa (17/3), menjelang… Read More

2 hours ago

Survei Amar Bank Sebut 87 Persen Responden Alami Kenaikan Pengeluaran di Periode Lebaran

Poin Penting Survei Amar Bank terhadap 1.600 responden menunjukkan 87 persen masyarakat mengalami kenaikan pengeluaran… Read More

3 hours ago