Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Semester I-2020 kinerja perusahaan pembiayaan atau multifinance masih mengalami kontraksi sehingga membuat aset secara industri turun 4,4% secara Year on Year (YoY) menjadi Rp490,6 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan pada acara webinar Infobank Navigating Finance Companies During Credit Restructuring “How do Banks Continue To Support Multifinance”. Menurutnya pandemi covid-19 yang belum mereda cukup menggerus aset industri multifinance.
“Secara umum aset dan piutang pembiayaan sampai dengan pertengahan tahun 2020 ini menunjukan tren penurunan yang dipicu oleh tekanan pandemi dan kondisi eksternal yang sangat berat,” kata Bambang di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
Ia menambahkan, untuk piutang pembiayaan multifinance juga turun 8,8% year on year (yoy) menjadi Rp406,6 triliun hingga Juni 2020. Sementara itu pada kualitas pembiayaan menurutnya juga terus mengalami kenaikan meski masih dibawah threshold dari OJK.
“Kualitas piutang pembiayaan mulai bergerak naik meskipun masih dibawah threshold degan nilai NPF netto per Juni sebesar 1,34% sementara NPF gross 5,2%,” ucap Bambang.
Dirinya berharap berbagai kebijakan OJK dapat memulihkan kinerja dari multifinance salahsatunya kebijakan restrukturisasi kredit multifinance. Sebagai informasi saja, restrukturisasi yang telah dilaksanakan oleh perusahaan pembiayaan hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai 4,33 juta permohonan dengan nilai Rp162,32 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More