Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengatakan, terdapat kenaikan angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) hingga 7% pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Pada tahun 2019, biasanya jumlah keaktifkan pembayaran sekitar 55%, kemudian saat pandemi ada penurunan dari 55% saat ini sekitar 48% saja yang aktif , jadi ada peningkatan sekitar 7% orang menunggak,” jelas Ayu melalui video conference di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
Dirinya menambahkan, pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional serta masyarakat. Dirinya bahkan menyebut, akibat pandemi masyarakat yang biasanya patuh membayar iuran kini harus menunggak iuran akibat terpukulnya perekonomian.
“Salahsatu penyebabnya adalah situasi (covid-19) saat ini tetapi misalnya jika diperdalam lagi tentu kita masih perlu menyadarkan masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran,” tukasnya.
Pembayaran klaim, kata dia, diharapkan bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo, sehingga tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, kepatuhan pembayaran iuran juga akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More