Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengatakan, terdapat kenaikan angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) hingga 7% pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Pada tahun 2019, biasanya jumlah keaktifkan pembayaran sekitar 55%, kemudian saat pandemi ada penurunan dari 55% saat ini sekitar 48% saja yang aktif , jadi ada peningkatan sekitar 7% orang menunggak,” jelas Ayu melalui video conference di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
Dirinya menambahkan, pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional serta masyarakat. Dirinya bahkan menyebut, akibat pandemi masyarakat yang biasanya patuh membayar iuran kini harus menunggak iuran akibat terpukulnya perekonomian.
“Salahsatu penyebabnya adalah situasi (covid-19) saat ini tetapi misalnya jika diperdalam lagi tentu kita masih perlu menyadarkan masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran,” tukasnya.
Pembayaran klaim, kata dia, diharapkan bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo, sehingga tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, kepatuhan pembayaran iuran juga akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More