Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengatakan, terdapat kenaikan angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) hingga 7% pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Pada tahun 2019, biasanya jumlah keaktifkan pembayaran sekitar 55%, kemudian saat pandemi ada penurunan dari 55% saat ini sekitar 48% saja yang aktif , jadi ada peningkatan sekitar 7% orang menunggak,” jelas Ayu melalui video conference di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
Dirinya menambahkan, pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional serta masyarakat. Dirinya bahkan menyebut, akibat pandemi masyarakat yang biasanya patuh membayar iuran kini harus menunggak iuran akibat terpukulnya perekonomian.
“Salahsatu penyebabnya adalah situasi (covid-19) saat ini tetapi misalnya jika diperdalam lagi tentu kita masih perlu menyadarkan masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran,” tukasnya.
Pembayaran klaim, kata dia, diharapkan bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo, sehingga tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, kepatuhan pembayaran iuran juga akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More