Jakarta – Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi mengatakan, terdapat kenaikan angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) hingga 7% pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Pada tahun 2019, biasanya jumlah keaktifkan pembayaran sekitar 55%, kemudian saat pandemi ada penurunan dari 55% saat ini sekitar 48% saja yang aktif , jadi ada peningkatan sekitar 7% orang menunggak,” jelas Ayu melalui video conference di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
Dirinya menambahkan, pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian nasional serta masyarakat. Dirinya bahkan menyebut, akibat pandemi masyarakat yang biasanya patuh membayar iuran kini harus menunggak iuran akibat terpukulnya perekonomian.
“Salahsatu penyebabnya adalah situasi (covid-19) saat ini tetapi misalnya jika diperdalam lagi tentu kita masih perlu menyadarkan masyarakat akan pentingnya pembayaran iuran,” tukasnya.
Pembayaran klaim, kata dia, diharapkan bisa berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo, sehingga tidak akan menghambat fasililtas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Tak hanya itu, kepatuhan pembayaran iuran juga akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More