Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memeriksa dan menelusuri harta kepemilikan dari Fredrich Yunadi selaku pengacara Ketua DPR Setya Novanto. Dirinya menilai, hal tersebut dirasa perlu guna menanggapi statementnya di media yang menggemari kemewahan.
Dalam statemennya tersebut, Fredrich mengaku telah menghabiskan anggaran hingga Rp3 miliar hingga Rp5 miliar sekali pergi liburan ke luar negeri. Dalam arti lain, Fredrich dinilai memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
“Masih kita teliti. Kalau enggak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ungkap Ken di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta, Senin 27 November 2017.
Ken mengatakan, jika Fredrich terbukti tidak memiliki NPWP maka pihaknya akan langsung datang ke kediamannya untuk memeriksa Fredrich tanpa harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung di periksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP artinya yang penghasilannya di atas PTKP,” ungkap Ken.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat luas bagi yang sudah bekerja dan belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarakan ke kantor pajak setempat.(*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More