Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memeriksa dan menelusuri harta kepemilikan dari Fredrich Yunadi selaku pengacara Ketua DPR Setya Novanto. Dirinya menilai, hal tersebut dirasa perlu guna menanggapi statementnya di media yang menggemari kemewahan.
Dalam statemennya tersebut, Fredrich mengaku telah menghabiskan anggaran hingga Rp3 miliar hingga Rp5 miliar sekali pergi liburan ke luar negeri. Dalam arti lain, Fredrich dinilai memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
“Masih kita teliti. Kalau enggak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ungkap Ken di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta, Senin 27 November 2017.
Ken mengatakan, jika Fredrich terbukti tidak memiliki NPWP maka pihaknya akan langsung datang ke kediamannya untuk memeriksa Fredrich tanpa harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung di periksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP artinya yang penghasilannya di atas PTKP,” ungkap Ken.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat luas bagi yang sudah bekerja dan belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarakan ke kantor pajak setempat.(*)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More