Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memeriksa dan menelusuri harta kepemilikan dari Fredrich Yunadi selaku pengacara Ketua DPR Setya Novanto. Dirinya menilai, hal tersebut dirasa perlu guna menanggapi statementnya di media yang menggemari kemewahan.
Dalam statemennya tersebut, Fredrich mengaku telah menghabiskan anggaran hingga Rp3 miliar hingga Rp5 miliar sekali pergi liburan ke luar negeri. Dalam arti lain, Fredrich dinilai memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
“Masih kita teliti. Kalau enggak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ungkap Ken di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta, Senin 27 November 2017.
Ken mengatakan, jika Fredrich terbukti tidak memiliki NPWP maka pihaknya akan langsung datang ke kediamannya untuk memeriksa Fredrich tanpa harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung di periksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP artinya yang penghasilannya di atas PTKP,” ungkap Ken.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat luas bagi yang sudah bekerja dan belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarakan ke kantor pajak setempat.(*)
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More