Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memeriksa dan menelusuri harta kepemilikan dari Fredrich Yunadi selaku pengacara Ketua DPR Setya Novanto. Dirinya menilai, hal tersebut dirasa perlu guna menanggapi statementnya di media yang menggemari kemewahan.
Dalam statemennya tersebut, Fredrich mengaku telah menghabiskan anggaran hingga Rp3 miliar hingga Rp5 miliar sekali pergi liburan ke luar negeri. Dalam arti lain, Fredrich dinilai memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
“Masih kita teliti. Kalau enggak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ungkap Ken di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta, Senin 27 November 2017.
Ken mengatakan, jika Fredrich terbukti tidak memiliki NPWP maka pihaknya akan langsung datang ke kediamannya untuk memeriksa Fredrich tanpa harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung di periksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP artinya yang penghasilannya di atas PTKP,” ungkap Ken.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat luas bagi yang sudah bekerja dan belum memiliki NPWP untuk segera mendaftarakan ke kantor pajak setempat.(*)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More