News Update

PALM Mau Gelar Dua Aksi Korporasi Besar, Ini Bocorannya

Jakarta – PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement di 2025.

Rencana tersebut disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPSI) di Jakarta, Rabu (25/6).

Presiden Direktur PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) Tri Boewono mengatakan, melalui dua aksi korporasi tersebut PALM berencana menerbitkan sebanyak 4.719.862.337 saham baru melalui rights issue dan sebanyak 1.573.287.445 saham melalui private placement.

Baca juga : Kejar Target Free Float, J Trust Bank Siap Right Issue di Semester I 2025

Tri menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang PALM untuk memperluas portofolio investasi pada sektor sumber daya alam, teknologi, media, telekomunikasi, dan logistik dalam mengerek kinerja perusahaan.

Selain itu, sebagai upaya memperkuat struktur permodalannya, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham PALM.

“Persetujuan dari pemegang saham menunjukkan keyakinan dan dukungan terhadap arah strategis perusahaan. 

Pihaknya pun akan menggunakan dana hasil rights issue dan private placement secara selektif, disiplin, dan terukur untuk memperkuat struktur keuangan serta meningkatkan portofolio investasi perusahaan.

Kedepankan Prinsip Kepatuhan

Ia menambahkan, PALM tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan tata kelola dalam menjalankan seluruh proses aksi korporasi ini.

Baca juga : Soal Kasus Dugaan Gagal Bayar Akseleran, Begini Respons AFPI

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.

Manajemen PALM mengimbau para pemegang saham untuk memperhatikan potensi dilusi atas kepemilikan saham apabila tidak melaksanakan haknya dalam rights issue. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

8 mins ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

2 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

3 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

3 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

4 hours ago

Memahami Produk Pinjaman Back to Back, Solusi Dana Cepat Tanpa Cairkan Deposito

Poin Penting Skema Back to Back Loan memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menjaminkan deposito… Read More

4 hours ago