Jakarta–Pemerintah rencananya akan segera merilis Paket kebijakan ekonomi XIV. Nantinya, Paket kebijakan ekonomi XIV akan menyentuh peta jalan e-commerce.
Saat ini, pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, yang mencapai 131 jutaan orang atau 50,1% dari penduduk Indonesia dan pengguna smartphone mencapai 71 juta orang.
(Baca juga: Pasar e-Commerce Indonesia, Nomor 6 Dunia)
Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar US$10 miliar dan nilai e-commerce mencapai US$130 miliar pada 2020.
Untuk itu pemerintah merasa perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. (Selanjutnya: Pemerintah dukung inovasi generasi muda)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Senin 7 Oktober 2024, mengumumkan bahwa… Read More
Direktur BCA Syariah Pranata tengah menyampaikan paparan saat acara diskusi syariah dengan tema Cerdas Berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) atau Dyandra sebagai emiten yang bergerak di… Read More
Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait rencana pencatatan saham alias listing PT Bank… Read More
Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) mengumumkan rencananya… Read More
Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menyatakan bahwa program… Read More