Jakarta–Pemerintah rencananya akan segera merilis Paket kebijakan ekonomi XIV. Nantinya, Paket kebijakan ekonomi XIV akan menyentuh peta jalan e-commerce.
Saat ini, pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, yang mencapai 131 jutaan orang atau 50,1% dari penduduk Indonesia dan pengguna smartphone mencapai 71 juta orang.
(Baca juga: Pasar e-Commerce Indonesia, Nomor 6 Dunia)
Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar US$10 miliar dan nilai e-commerce mencapai US$130 miliar pada 2020.
Untuk itu pemerintah merasa perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. (Selanjutnya: Pemerintah dukung inovasi generasi muda)
Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang menyatakan bahwa program… Read More
NUSANTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelenggarakan acara Nusantara TNI Fun Run pada Minggu,… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (7/10) bertahan… Read More
Jakarta - Pada satu pekan terakhir, yakni periode 30 September - 4 Oktober 2024, Indeks… Read More
Jakarta - Hijra Bank bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk menyalurkan skema pembiayaan syariah… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia menurun tipis. Pada akhir September 2024 cadangan… Read More