Categories: Nasional

Paket Kebijakan X Potong Mata Rantai Oligarki dan Kartel

Jakarta–Paket Kebijakan Ekonomi X telah diluncurkan. Sekretariat Kabinet Pramono Anung mengemukakan, isi Paket Kebijakan tersebut prinsip dasarnya adalah perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014. Namun demikian pada prinsipnya pemerintah tetap memberikan perlindungan bagi usaha kecil, mikro, dan menengah yang mempunyai kekayaan bersih di bawah Rp10 miliar.

“Yang pertama, prinsipnya sekali lagi memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Pramono Anung.

Kedua, lanjutnya, kebijakan ini akan memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. “Contoh yang paling sederhana adalah mengenai layar bioskop. Jumlah layar bioskop, yang saat ini  hanya ada 1.117 layar di seluruh indonesia yang hanya bisa diakses 13% dari penduduk kita” tambah dia.

Menurut Seskab, jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta dan 87% layar itu ada di Jawa.“Yang lebih ironis lagi 35% gedung bioskop atau layar itu ada di Jakarta. Maka dengan demikian para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semua ini hanya 3-4 perusahaan. Kondisi ini tidak baik bagi kehidupan dunia perfilman kita, maka dengan demikian yang seperti ini pemerintah akan melakukan perubahan,” jelas Pramono Anung.

Ketiga, adalah membuat harga lebih murah yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak. Sebagai contoh, selama ini bahan dasar obat-obatan itu tidak bisa masuk ke Indonesia, kalau bisa masuk dikenakan barrier to entry, ada batasannya.

“Maka dengan pengaturan ini diharapkan nantinya karena bahan dasar obat menjadi lebih murah maka obat-obatan bisa dijangkau oleh masyarakat, oleh penduduk menjadi lebih murah,” papar Seskab.

Keempat, dengan Indonesia menjadi anggota dari Masyarakat Ekonomi ASEAN, terdapat ketentuan 70% negara-negara di dalam ASEAN mempunyai kebebasan masuk ke setiap negara lainnya.

Kelima, dengan kebijakan DNI ini, diharapkan akan membuka lapangan kerja yang luas dan sekaligus memperkuat modal pembangunan.

Berikutnya, urai Pramono, mendorong perusahaan nasional bersaing dan semakin kuat. Kebijakan-kebijakan yang dibuat selama beberapa waktu yang lalu, ada yang memberikan proteksi perlindungan kepada kelompok tertentu. Diharapkan dengan kebijakan kesepuluh  ini hal tersebut tidak ada lagi, dan orang harus bisa bersaing untuk memperbaiki kualitasnya.

“Kebijakan ini bukan untuk liberalisasi karena proteksi terhadap UMKM menjadi hal utama. Tetapi kebijakan ini adalah untuk mendorong adanya modernisasi dalam bangsa kita. Dan betul-betul kebijakan yang terbuka yang bisa membuat akan tumbuhnya para pemain-pemain baru, usahawan-usahawan baru, inovator-inovator baru, teknologi-teknologi baru yang akan bersaing dan bertanding dalam pasar global,” tegasnya.(*)

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

17 mins ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

43 mins ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

51 mins ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

5 hours ago