Categories: Nasional

Paket Kebijakan IX, Stabilisasi Harga Daging

Jakarta–Stabiliasi Pasokan Harga ternak turut menjadi sasaran Paket Kebijakan Pemerintah IX. Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebut, peternak belum dapat memenuhi kebutuhan daging dalam negeri. Hal itu dikarenakan, produksi sapai hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5juta ekor sapi.

Sementara, lanjutnya, kebtuhan akan daging sapi dalam negeri terus meningkat. Pada 216, kebutuhan daging sapi secara nasional diprediksi mencapai 2,61 per kapita atau mencapai 3,9juta ekor sapi per tahunnya. ” Jadi terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 253,16 ribu ton yang harus dipenuhi melalui impor” tegasnya.

Darmin mengatakan, pemerintah sendiri sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan atau produksi daging sapi dalam negeri, diantaranya melalui upaya peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi, serta penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan rakyat (SPR). Namun, karena upaya tersebut memerlukan waktu, maka perlu dibarengi pasokan dari luar negeri untuk menutup kekurangan yang ada. Di satu sisi, jumlah negara pemasok juga terbatas, sehingga pemerintah perlu memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan, yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Hewa Internasional (OIE), untuk menambah alternatif sumber penyediaan hewa dan produk hewan.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pertanian akan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit uaha atau farm untuk pemasukan ternak atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dengan tetap memperhatikan ketentuan OIE. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan daging,  termasuk ketika harga daging sedang naik yang bisa memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas harga.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilisasi pasokan daging dalam negeri dengan harga yang terjangkau dan kesejahteraan peternak tetap meningkat” pungkas Darmin. (*) Ria martati

Apriyani

Recent Posts

Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Revisi UU P2SK

Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More

44 mins ago

OJK Siap Buka Data, Dukung Aparat Hukum Usut Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More

1 hour ago

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

2 hours ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

3 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

3 hours ago