Pelaku UKM; Sasaran kebijakan ekonomi IV. (Foto: Istimewa).
Jakarta—Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berjanji akan mendukung sektor ini melalui pemberian kredit. Pemberian kredit yag dimaksud adalah pemberian kredit permodalan bagi UMKM yang berorientasi ekspor atau terkait dengan kegiatan mendukung ekspor.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. “Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK( Pemutusan Hubungan Kerja) karyawannya” terang Bambang.
Karena itu, tambah bambang, pemerintah akan memfokuskan pemberian kredit kepada semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Kredit tersebut nantinya, akan diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.
“Perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung” pungkas Bambang.(*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,15 persen ke level Rp16.971 per dolar AS, dari penutupan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 17 Maret 2026, meliputi emas Antam,… Read More
Melalui program Mandiri Berbagi Kebaikan, Mandiri Group menyerahkan 114.000 paket berupa perlengkapan sekolah bagi anak-anak… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 1,03 persen ke level 7.094,31 pada awal perdagangan 17 Maret… Read More
Poin Penting IHSG berpotensi melanjutkan koreksi pada perdagangan 17 Maret 2026 dengan target pelemahan di… Read More
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More