Pelaku UKM; Sasaran kebijakan ekonomi IV. (Foto: Istimewa).
Jakarta—Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berjanji akan mendukung sektor ini melalui pemberian kredit. Pemberian kredit yag dimaksud adalah pemberian kredit permodalan bagi UMKM yang berorientasi ekspor atau terkait dengan kegiatan mendukung ekspor.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. “Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK( Pemutusan Hubungan Kerja) karyawannya” terang Bambang.
Karena itu, tambah bambang, pemerintah akan memfokuskan pemberian kredit kepada semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Kredit tersebut nantinya, akan diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.
“Perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung” pungkas Bambang.(*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More