Jakarta—Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berjanji akan mendukung sektor ini melalui pemberian kredit. Pemberian kredit yag dimaksud adalah pemberian kredit permodalan bagi UMKM yang berorientasi ekspor atau terkait dengan kegiatan mendukung ekspor.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. “Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK( Pemutusan Hubungan Kerja) karyawannya” terang Bambang.
Karena itu, tambah bambang, pemerintah akan memfokuskan pemberian kredit kepada semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Kredit tersebut nantinya, akan diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.
“Perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung” pungkas Bambang.(*) Apriyani Kurniasih
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More