Jakarta—Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah berjanji akan mendukung sektor ini melalui pemberian kredit. Pemberian kredit yag dimaksud adalah pemberian kredit permodalan bagi UMKM yang berorientasi ekspor atau terkait dengan kegiatan mendukung ekspor.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. “Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK( Pemutusan Hubungan Kerja) karyawannya” terang Bambang.
Karena itu, tambah bambang, pemerintah akan memfokuskan pemberian kredit kepada semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial. Kredit tersebut nantinya, akan diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor.
“Perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung” pungkas Bambang.(*) Apriyani Kurniasih
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More
Jakarta - Additiv, perusahaan penyedia solusi keuangan digital, mengumumkan kemitraan strategis dengan PT Syailendra Capital, salah… Read More
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More