Categories: Moneter dan Fiskal

Paket Kebijakan Buat Pangkas Regulasi yang Terlalu Banyak

Jakarta–Paket kebijakan yang sudah diluncurkan oleh pemerintah dianggap bukan hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun rangkaian paket kebijakan tersebut pada dasarnya juga merupakan upaya deregulasi untuk memudahkan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 November 2015. “Intinya ini untuk melepaskan terlalu banyak regulasi. Regulasi kita itu terlalu banyak. Dari tahun 2010 sampai 2014 sudah ada 42.000 regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan rangkaian paket kebijakan tersebut, pemerintah sejauh ini mencoba untuk melakukan reformasi regulasi. Setidaknya, kata dia, jumlah regulasi yang dapat direformasi mencapai 50%. Dengan kebijakan-kebijakan deregulasi ini, maka diharapkan perekonomian dapat tumbuh lebih baik.

Sedangkan untuk ke depan, Sofyan mengaku, pemerintah masih akan menerbitkan berbagai paket kebijakan. Dia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cenderung berpikiran out of the box, sehingga Jokowi menginginkan banyak program deregulasi untuk memudahkan dan mempercepat kegiatan perekonomian.

“Bukan hanya enam atau tujuh, kalau perlu seratus kebijakan. Yang bagus adalah Pak Jokowi ini sangat berpikiran out of the box, presiden menginginkan program deregulasi sebanyak mungkin,” ucapnya.

Terkait dengan Paket Kebijakan VII, jelas Sofyan, saat ini sedang dalam tahap persiapan. Dia mengatakan, pada dasarnya paket kebijakan yang diluncurkan pemerintah adalah guna membenahi dan mencari inefisiensi dan kebijakan yang kurang tepat, serta regulasi yang lambat.

“Investor bisa lebih cepat masuk dan investasi, iklim bisnis lebih kondusif dengan regulasi yang cepat,” tutup Sofyan. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

3 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago