COVID-19 Update

Pakar UGM Ungkap Gejala Gangren pada Covid-19

Jakarta – Belum lama ini muncul gejala baru Covid-19 yakni gangren yang dialami seorang wanita  berusia 86 di Italia. Beberapa jari tangan wanita tersebut menghitam karena kematian jaringan pada anggota tubuh sehingga dokter harus mengambil tindakan amputasi pada tiga jari tangannya.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr. RM. Agit Sena Adisetiadi, Sp.PD., menyebutkan infeksi virus SARS CoV-2 tersebut dinamakan gangren. Kondisi tersebut bisa terjadi karena Covid-19 dapat menyebabkan gangguan pembekuan/pengentalan darah (koagulopati) dan gangguan aliran pembekuan darah yang menimbulkan gangguan oksigen ke organ tubuh tertentu.

“Gangren terjadi karena kematian jaringan yang terjadi pada anggota tubuh atau kulit karena kehilangannya suplai darah atau akibat infeksi,” kata Agit melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 6 Maret 2021.

Ia menjelaskan, gangguan aliran pembuluh darah ke organ  tangan atau kaki secara cepat (akut limb iskemik/ALI) bisa terjadi pada 3% hingga 15%  kasus pasien Covid-19 rawat inap. Terdapat sejumlah faktor risiko terjadiny ALI seperti penyakit jantung, penyakit gangguan kekentalan darah, dan kanker.

Sementara manifestasi gangren terlihat dari adanya perubahan warna kulit. Lalu, disertai dengan adanya rasa nyeri. Kondisi gangren yang memburuk  menyebabkan amputasi pada tangan dan kaki. Apabila gangren disertasi infeksi berat dapat menyebabkan infeksi menyebar ke seluruh tubuh (sepsis) dan menyebabkan kematian.

Selain diakibatkan Covid-19, gangren bisa muncul akibat adanya gangguan pembekuan darah, diabetes, serta infeksi. Dengan begitu orang-orang dengan gangguan kesehatan atau penyakit tersebut berisiko terkena gangren. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Sebut DPLK Jiwasraya dalam Proses Pemindahan Portofolio ke IFG Life

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan… Read More

56 mins ago

Tekan Inflasi Medis, OJK Rumuskan Aturan Batasan Klaim Asuransi Kesehatan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan merumuskan Surat Edaran (SE) OJK mengenai batasan… Read More

1 hour ago

Intip Kekayaan 2 Cagub Jateng 2024 Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Siapa Paling Tajir?

Jakarta - Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi tengah memperebutkan kursi nomor satu di Jawa Tengah.… Read More

2 hours ago

Turun 0,93 Persen, IHSG Ditutup Lanjut Melemah ke Level 7.245

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, ditutup… Read More

3 hours ago

Bos OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan jadi Tulang Punggung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More

3 hours ago

Negara G7 Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah… Read More

4 hours ago