News Update

Pakar UGM: Jika Tidak PSBB, Keterisian RS bisa 100%

Jakarta – Pemerintah pusat berencana menerapkan PSBB ketat untuk sejumlah wilayah/kota di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pengendalian kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menilai sudah selayaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, mengingat tingginya angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini. Belum lagi tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit/ fasilitas kesehatan serta tingginya angka kematian yang terjadi.

“Faktor utamanya adalah mobilitas warga saat libur akhir tahun kemarin ditambah banyak daerah tidak berhasil melakukan penanganan Covid-19 sehingga kasusnya menjadi naik dan dikhawatirkan jika tidak direm maka keterisian RS akan mendekati 100% dan ini akan semakin menyusahkan masyarakat yang membutuhkan perawatan di RS dan naiknya angka kematian,” kata Bayu melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Sementara itu, mengenai varian baru Covid-19 asal Inggris, Bayu menilai hingga saat ini belum ditemukan varian baru tersebut di Indonesia. Bahkan, Lembaga Eijkman dan pusat-pusat penelitian lain masih terus melakukan kajian terhadap genome sequencing untuk melihat apakah kasus di sekitar November-Desember ada varian baru dari Inggris atau tidak.

“Jadi, untuk saat ini kita tidak bisa bilang varian baru SARS-COV-2 dari Inggris sebagai penyebab naiknya angka kasus di Indonesia,” ucapnya.

Untuk menekan tingginya angka penularan, kata Bayu, selain melakukan PSBB ketat sebaiknya ditingkatkan kemampuan tracing daerah yaitu kemampuan melakukan tes karena salah satu sumber untuk pengetesan adalah hasil contact tracing dari kasus. Dari upaya ini maka dapat dilihat apakah daerah sudah memenuhi standar WHO untuk minimum pengetesan yaitu 1 tes setiap 1.000 orang per minggu dan positivity rate di bawah 5%.

Selain itu, tanpa lelahnya Pemerintah harus terus mensosialisasikan mengenai kedisiplinan masyarakat akan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Upaya semacam ini perlu didukung pemerintah dengan cara memberikan edukasi dan contoh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

3 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

13 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

13 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

13 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

13 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

13 hours ago