News Update

Pakar UGM: Jika Tidak PSBB, Keterisian RS bisa 100%

Jakarta – Pemerintah pusat berencana menerapkan PSBB ketat untuk sejumlah wilayah/kota di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pengendalian kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menilai sudah selayaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, mengingat tingginya angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini. Belum lagi tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit/ fasilitas kesehatan serta tingginya angka kematian yang terjadi.

“Faktor utamanya adalah mobilitas warga saat libur akhir tahun kemarin ditambah banyak daerah tidak berhasil melakukan penanganan Covid-19 sehingga kasusnya menjadi naik dan dikhawatirkan jika tidak direm maka keterisian RS akan mendekati 100% dan ini akan semakin menyusahkan masyarakat yang membutuhkan perawatan di RS dan naiknya angka kematian,” kata Bayu melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Sementara itu, mengenai varian baru Covid-19 asal Inggris, Bayu menilai hingga saat ini belum ditemukan varian baru tersebut di Indonesia. Bahkan, Lembaga Eijkman dan pusat-pusat penelitian lain masih terus melakukan kajian terhadap genome sequencing untuk melihat apakah kasus di sekitar November-Desember ada varian baru dari Inggris atau tidak.

“Jadi, untuk saat ini kita tidak bisa bilang varian baru SARS-COV-2 dari Inggris sebagai penyebab naiknya angka kasus di Indonesia,” ucapnya.

Untuk menekan tingginya angka penularan, kata Bayu, selain melakukan PSBB ketat sebaiknya ditingkatkan kemampuan tracing daerah yaitu kemampuan melakukan tes karena salah satu sumber untuk pengetesan adalah hasil contact tracing dari kasus. Dari upaya ini maka dapat dilihat apakah daerah sudah memenuhi standar WHO untuk minimum pengetesan yaitu 1 tes setiap 1.000 orang per minggu dan positivity rate di bawah 5%.

Selain itu, tanpa lelahnya Pemerintah harus terus mensosialisasikan mengenai kedisiplinan masyarakat akan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Upaya semacam ini perlu didukung pemerintah dengan cara memberikan edukasi dan contoh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

12 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

15 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

18 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

18 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

19 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

19 hours ago