News Update

Pakar UGM: Jika Tidak PSBB, Keterisian RS bisa 100%

Jakarta – Pemerintah pusat berencana menerapkan PSBB ketat untuk sejumlah wilayah/kota di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pengendalian kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menilai sudah selayaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut, mengingat tingginya angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini. Belum lagi tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit/ fasilitas kesehatan serta tingginya angka kematian yang terjadi.

“Faktor utamanya adalah mobilitas warga saat libur akhir tahun kemarin ditambah banyak daerah tidak berhasil melakukan penanganan Covid-19 sehingga kasusnya menjadi naik dan dikhawatirkan jika tidak direm maka keterisian RS akan mendekati 100% dan ini akan semakin menyusahkan masyarakat yang membutuhkan perawatan di RS dan naiknya angka kematian,” kata Bayu melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Sementara itu, mengenai varian baru Covid-19 asal Inggris, Bayu menilai hingga saat ini belum ditemukan varian baru tersebut di Indonesia. Bahkan, Lembaga Eijkman dan pusat-pusat penelitian lain masih terus melakukan kajian terhadap genome sequencing untuk melihat apakah kasus di sekitar November-Desember ada varian baru dari Inggris atau tidak.

“Jadi, untuk saat ini kita tidak bisa bilang varian baru SARS-COV-2 dari Inggris sebagai penyebab naiknya angka kasus di Indonesia,” ucapnya.

Untuk menekan tingginya angka penularan, kata Bayu, selain melakukan PSBB ketat sebaiknya ditingkatkan kemampuan tracing daerah yaitu kemampuan melakukan tes karena salah satu sumber untuk pengetesan adalah hasil contact tracing dari kasus. Dari upaya ini maka dapat dilihat apakah daerah sudah memenuhi standar WHO untuk minimum pengetesan yaitu 1 tes setiap 1.000 orang per minggu dan positivity rate di bawah 5%.

Selain itu, tanpa lelahnya Pemerintah harus terus mensosialisasikan mengenai kedisiplinan masyarakat akan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Upaya semacam ini perlu didukung pemerintah dengan cara memberikan edukasi dan contoh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago