Jakarta – Persoalan boleh tidaknya kreditur melakukan eksekusi atas objek jaminan fidusia masih menjadi polemik di masyarakat. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait eksekusi jaminan fidusia seharusnya sudah clear. Terakhir dalam keputusan MK no.2/PUU-XIX/2021, MK menegaskan bahwa eksekusi jaminan fidusia melalui pengadilan hanyalah sebuah alternatif, bukan suatu keharusan.
“Sertifikat jaminan fidusia punya kekuatan eksekutorial. Eksekusi jaminan melalui putusan pengadilan bukan suatu yang mutlak, diharuskan gitu. Dalam ketentuan ini, kekuatan eksekutorial adalah dapat dilakukan langsung tanpa proses ke pengadilan. Jadi debitur balelo itu tidak boleh sebetulnya,” tutur Pakar Hukum Pidana Frans Hendra Winarta dalam webinar Infobanktalknews bertajuk : Polemik Eksekusi Jaminan Fidusia, Bisa Dieksekusi Tanpa Pengadilan? Rabu, 6 Oktober 2021.
Lanjut Frans, apabila debitur cidera janji atau wanprestasi, kreditur sebagai penerima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan, atas kekuasannya sendiri. Tapi kalau pun dijual harus ada musyawarah mufakat dengan debiturnya.
Jadi sebaiknya, apabila ada kesepakatan antara kreditur dan debitur, objek jaminan fidusia diajurkan untuk dijual dengan harga yang wajar, dan tidak merugikan kreditur maupun debitur.
Di lain sisi, budaya hukum kita yang belum begitu memadai, kadang membuat orang merasa membutuhkan keputusan pengadilan.
“Mungkin ini ada kaitannya dengan budaya hukum kita. Kalau tidak lewat pengadilan, seringkali tidak didengar,” imbuh Frans. (Ari.S)
Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More
Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More
Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More