Categories: KeuanganNews Update

Pakar Hukum : Tidak Semua Eksekusi Jaminan Fidusia Harus Lewat Pengadilan

Jakarta – Persoalan boleh tidaknya kreditur melakukan eksekusi atas objek jaminan fidusia masih menjadi polemik di masyarakat. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait eksekusi jaminan fidusia seharusnya sudah clear. Terakhir dalam keputusan MK no.2/PUU-XIX/2021, MK menegaskan bahwa eksekusi jaminan fidusia melalui pengadilan hanyalah sebuah alternatif, bukan suatu keharusan.

“Sertifikat jaminan fidusia punya kekuatan eksekutorial. Eksekusi jaminan melalui putusan pengadilan bukan suatu yang mutlak, diharuskan gitu. Dalam ketentuan ini, kekuatan eksekutorial adalah dapat dilakukan langsung tanpa proses ke pengadilan. Jadi debitur balelo itu tidak boleh sebetulnya,” tutur Pakar Hukum Pidana Frans Hendra Winarta dalam webinar Infobanktalknews bertajuk : Polemik Eksekusi Jaminan Fidusia, Bisa Dieksekusi Tanpa Pengadilan? Rabu, 6 Oktober 2021.

Lanjut Frans, apabila debitur cidera janji atau wanprestasi, kreditur sebagai penerima fidusia mempunyai hak untuk menjual benda yang menjadi objek jaminan, atas kekuasannya sendiri. Tapi kalau pun dijual harus ada musyawarah mufakat dengan debiturnya.

Jadi sebaiknya, apabila ada kesepakatan antara kreditur dan debitur, objek jaminan fidusia diajurkan untuk dijual dengan harga yang wajar, dan tidak merugikan kreditur maupun debitur.

Di lain sisi, budaya hukum kita yang belum begitu memadai, kadang membuat orang merasa membutuhkan keputusan pengadilan.

“Mungkin ini ada kaitannya dengan budaya hukum kita. Kalau tidak lewat pengadilan, seringkali tidak didengar,” imbuh Frans. (Ari.S)

Dwitya Putra

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

10 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

11 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

17 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

18 hours ago